Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diperiksa Penyidik, Kuasa Hukum Sebut Made Meregawa tidak Menilep Uang Proyek Alkes

Diperiksa Penyidik, Kuasa Hukum Sebut Made Meregawa tidak Menilep Uang Proyek Alkes

Sabtu, 01 Agu 2015 10:06
TRIBUNNEWS
Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana sekaligus pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan alat kesehatan, Made Meregawa (baju tahanan orange), usai diperiksa penyidik KPK, di Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2015). Made menjadi
JAKARTA-Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, Made Meregawa harus menjawab cecaran penyidik KPK sebanyak 54 pertanyaan dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan Universitas Udayana.

Kuasa hukum Made, Nyoman Sukandia, yang mendampinginya saat diperika KPK menyebutkan kliennya ditanyai terkait posisi dan jabatan dia di kampus Udayana.

"Kemudian menyangkut juga tata cata pengguna anggaran pemerintah," kata Nyoman kepada Tribunnews.com di KPK, Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Menurut Nyoman, Made sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak membuat kesalahan atau menilep uang proyek tersebut.

Dijelaskan Nyoman, Universitas Udayana sebenarnya mendapatkan sumbangan dari APBN sebesar Rp 73 miliar. Rp 55 miliar untuk membangun fisik rumah sakit dan Rp 18 miliar untuk pengadaan alat kesehatan. Menurut Nyoman, dalam proyek tersebut yang kemudian menjadi masalah mengenai pengadaan alat kesehatan.

Nyoman mengatakan ketidaksetujuannya soal analisi dari Badan Pemeriksaan Keuangan bahwa pengadaan alkes tersebut kemalahan. Pasalnya, dari enam peserta tender, semuanya menawarkan angka Rp 18 miliar, termasuk perusahaan pelat merah PT Kimia Farma.

Akan tetapi, dari peserta lelang ternyata PT Mahkota Negara mampu menawarkan kemurahan Rp 7 sampai Rp 8 juta. Secara prosedur, perusahaan yang paling murah adalah pemenang tender.

"Belakangna mungkin diketahui lalau PT Mahkota Negara berbau Nazaruddin dan Mindo Rosalina. BPK turun tangan melihat bau itu kemudian melakukan penilaian dan kesimpulan kemahalan Rp 5 miliar," beber Nyoman.

Nyoman mengatakan hasil audit BPK tersebut tidak bisa ditimpakan kepada Made lantaran dalam tender semua proses telah dijalankan. Lagi pula, pada saat tender dijalankan Udayana mendapatkan pendamping dari inspektorat.

"Apanya yang aneh? Oleh karena ada unsur Nazaruddin maka jadi aneh," ungkap Nyoman.

Nyoman mengatakan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp 7 miliar akibat persekongkolan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang dengan Made tidak benar. Alasannya, Made tidak mengenal Marisi dan waktu PT Mahkota menang, tidak diketahui ada Nazaruddin dalam kepemilikan perusahaan.

"Ndak tahu siapa-siapa kok. Sesuai pengakuan dia ndak tahu siapa (Marisi). Ndak mengenal," ujar Nyoman.

KPK menetapkan Made bersama Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang (MRS) sebagai tersangka kasus pengadaan alat kesehatan rumah sakit khusus untuk pendidikan tahun anggaran tahun 2009 Universitas Udayana, Bali senilai Rp 16 miliar.

Keduanya diduga melakukan penggelembungan atau pemufakatan rekayasa dalam proses pengadaan alat kesehatan khusus penyakit infeksi dan pariwisata di Universitas Udayana. Akibat ulah kedua orang tersebut, negara ditaksir menderita kerugian sekitar Rp 7 miliar.

Penetapan tersangka keduanya merupakan pengembangan kasus pengadaan alat kesehatan di beberapa rumah sakit yang terdahulu. Marisi pernah diperiksa sebagai saksi untuk M Nazaruddin dalam perkara dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat. (tribunnews.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.