Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Khariq Kirimin Surat Singgung Negara tak Siap Dikritik

hukrim

Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Khariq Kirimin Surat Singgung Negara tak Siap Dikritik

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 01 Sep 2025 08:50
RIAU AKTUAL.COM
Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar telah menjalani pemeriksaan maraton, Sabtu (30/8/2025) lalu.

Saat ini, dirinya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Dari balik jeruji, Khariq mengirimkan surat yang ditujukan kepada pihak keluarga. Surat itu berisi permohonan maaf dan kerinduan dirinya terhadap keluarga.

"Ke keluarga, bapak, mak, mbak dan semuanya. Tetap tegar dan jangan takut. InsyaAllah aku aman disini. Besok pakde aja jenguk, kalau iso ya kesini. Aku rindu kabeh, ke bapak Khariq minta maaf makin lama selesai studi, semoga masih sempat," tulisnya.

Dirinya juga menuliskan bahwa dirinya tak bersalah. Kejadian penangkapan dirinya merupakan bentuk ketidaksiapan negara terhadap kritikan dari masyarakat.

"Khariq ga salah pak, emang negara ga siap sama warganya yang terlalu jujur. Besok kalau pulang masakin candil yo, kangen masakan amak," tulisnya.

Khariq turut berpesan kepada keluarga untuk menjaga kesehatan dan selalu beribadah selama dirinya ditahan.

"Aku janji ga akan kalah, pasti menang lawan negara seng sewenang-wenang. Ojo lali ibadaha karo jangan sakit selama aku ditahan," tulisnya.

Untuk diketahui, Khariq sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Penangkapan Khariq berawal saat dirinya hendak kembali ke Pekanbaru. Sebelumnya, dirinya sempat memberi kabar penangkapan itu kepada YLBHI Pekanbaru pukul 14.30 wib melalui telepon seluler polisi, karena ponselnya sudah disita.

Dalam pesan itu, Khariq menyampaikan bahwa dirinya dilaporkan terkait dugaan pidana UU ITE akibat sebuah postingan di akun Aliansi Mahasiswa Penggugat. Tak lama kemudian, postingan itu hilang, termasuk akun Aliansi Mahasiswa Penggugat.

Sehari sebelum penangkapannya, Khariq ikut serta dalam aksi demonstrasi di Jakarta. Dalam unggahan terakhir di akun Instagram pribadinya, ia sempat menyoroti kasus meninggalnya seorang pengemudi ojek daring yang dilindas kendaraan taktis (rantis) brimob.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.