Kamis, 25 Jun 2026
Ditenangkan Saat Kalap di Kedai Tuak, Petani di Rohil Malah Aniaya Polisi
Admin
Senin, 19 Okt 2020 13:05
Riauterkini.com
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nuhadi Ismanto, SH, SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH merilis, Senin (19/10/20), kejadian pada Jumat (16/10/20), sekitar pukul 21.30 WIB, polisi bernama Saud Marjohan Situmeang (37) bersama rekannya Budiono datang ke warung milik Panjaitan alias Jait. Di warung itu, polisi dan temannya minum tuak sambil karaoke.
Dan sekitar pukul 22.00 WIB, datang pelaku, inisial PS (27), warga Lancang Kuning Baganbatu bersama dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal korban. Dan diwarung itu pula pelaku bersama dengan 7 orang lainnya bernyanyi karaoke secara bergantian sambil minum tuak.
Dan pada sekira pukul 22.30 WIB pelaku marah-marah sambil mengatakan "Nggak sukak aku dituangkan minuman, adanya uang saya sanggup saya membayar ini semua", kata petani itu ditirukan Juliandi.
Dan polisi melihat bahwa pelaku saat itu dalam keadaan emosi dan keluar dari warung tersebut untuk mengambil gelas dimeja luar. Melihat hal itu, kemudian polisi keluar untuk menenangkan pelaku dan mengamankan gelas yang dipegang oleh pelaku sambil memeluk pelaku dari arah depan.
Namun, pelaku justru langsung memukulkan gelas tersebut kewajah korban secara berulang-ulang sehingga gelas itu pecah dan melukai kepala korban tepatnya dibagian pelipis dan luka robek dibagian belakang telinga sebelah kiri serta leher sebelah kiri.
Melihat kejadian itu, kemudian para pengunjung warung langsung menolong korban dan membawanya untuk berobat. Dan pada saat itu korban juga melaporkan ke petugas jaga Polres Rokan Hilir melalui ponselnya.
Berselang beberapa saat kemudian, petugas kepolisian tiba dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dan kemudian diamankan ke Mapolres Rokan Hilir.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pecahan gelas yang digunakan pelaku sudah kita amankan di Mapolres untuk dilakukan proses lebih lanjut, " jelas Juliandi.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca