Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih

Dua Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 04 Nov 2015 09:53
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Tanah Putih

UJUNGTANJUNG – Perburuan terhadap pelaku curat ( pencurian dengan pemberatan ) inisial L alias A (24) dan ID yang keduanya merupakan warga kepenghuluan Sintong Rohil akhirnya membuahkan hasil, berkat keras tim opsnal polsek Tanah Putih kedua pelaku ini berhasil ditangkap.

Berdasarkan data yang diperoleh SpiritRiau.com Rabu 4/11 dari mapolres Rohil menyebutkan bahwa, sebelumnya kedua pelaku ini telah melakukan pencurian dirumah korbannya, SY (63) warga jalan Tuanku Tambusai kepenghuluan Sintong kecamatan Tanah Putih Rohil, akibatnya, korban kehilangan uang senilai 13 juta Rupiah dan 1 Unit HP merek Samsung.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Waka Polsek Tanah Putih AKP Evi Hermantodidampingi Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, kejadian itu diketahui korban pada Jumat (25/09) sekira pukul 05.00 WIB saat korban terbangun.

Kuat dugaan, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan rumah dan mengambil barang dan uang milik korban, mendapati rumahnya disatroni maling, korban pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke mapolsek Tanah Putih.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi disekitar tempat kejadian, dari hasil kerja keras dan kesabaran Tim Opsnal Polsek Tanah Putih, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (03/11) sekira pukul 04.00 WIB. Saat penangkapan, tim opsnal turut t juga disita dari tangan kedua pelaku berupa sepotong kayu dan obeng, yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel pintu rumah korban, dan mengambil barang miliknya dari dalam rumah.

" Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih guna proses selanjutnya," jelas Yusran. ( Ded )

Berita Terkait
  • Senin, 25 Mei 2026 13:18

    BUMN Perkebunan Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Talenta Adaptif

    PEKANBARU-PTPN IV PalmCo, bagian dari Holding Perkebunan Nusantara III (Persero) mendorong Universitas Riau untuk dapat menyiapkan sumber daya manusia unggul dan adaptif yang mampu menjawab tantangan

  • Senin, 25 Mei 2026 13:14

    Desersi dan Terlibat Narkoba, Dua Oknum Anggota Polres Dumai Dipecat

    DUMAI-Dua oknum anggota Polres Dumai resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Upacara PTDH digelar di halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sud

  • Senin, 25 Mei 2026 11:36

    2 WN Austria Tewas Terjatuh dari Jembatan Gantung Air Terjun di NTT

    Jakarta - Dua turis asal Austria meninggal dunia usai terjatuh dari jembatan gantung setinggi 20 meter di kawasan Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NT

  • Senin, 25 Mei 2026 10:43

    Bukan Sabotase, Ini 3 Dugaan Penyebab Blackout di Sumatera.

    Jakarta-Bareskrim Polri mengungkapkan hasil investigasi awal terkait pemadaman listrik total (blackout) yang melanda sebagian besar wilayah Sumatera. Polri menegaskan bahwa insiden tersebut bukan dise

  • Senin, 25 Mei 2026 10:33

    Angin Kencang Rumpin Bogor Terjang 90 Rumah, BPBD Beri Bantuan Darurat

    Angin kencang disertai hujan deras melanda wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Minggu siang, menyebabkan kerusakan signifikan pada puluhan rumah warga. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.30 WIB,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.