Senin, 10 Feb 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih

Dua Bulan Jadi Buronan, Pelaku Curat Berhasil Ditangkap Polsek Tanah Putih

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Rabu, 04 Nov 2015 09:53
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti setelah diamankan di Mapolsek Tanah Putih

UJUNGTANJUNG – Perburuan terhadap pelaku curat ( pencurian dengan pemberatan ) inisial L alias A (24) dan ID yang keduanya merupakan warga kepenghuluan Sintong Rohil akhirnya membuahkan hasil, berkat keras tim opsnal polsek Tanah Putih kedua pelaku ini berhasil ditangkap.

Berdasarkan data yang diperoleh SpiritRiau.com Rabu 4/11 dari mapolres Rohil menyebutkan bahwa, sebelumnya kedua pelaku ini telah melakukan pencurian dirumah korbannya, SY (63) warga jalan Tuanku Tambusai kepenghuluan Sintong kecamatan Tanah Putih Rohil, akibatnya, korban kehilangan uang senilai 13 juta Rupiah dan 1 Unit HP merek Samsung.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Waka Polsek Tanah Putih AKP Evi Hermantodidampingi Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, kejadian itu diketahui korban pada Jumat (25/09) sekira pukul 05.00 WIB saat korban terbangun.

Kuat dugaan, pelaku masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel pintu depan rumah dan mengambil barang dan uang milik korban, mendapati rumahnya disatroni maling, korban pun selanjutnya melaporkan kejadian itu ke mapolsek Tanah Putih.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Tanah Putih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi disekitar tempat kejadian, dari hasil kerja keras dan kesabaran Tim Opsnal Polsek Tanah Putih, akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Selasa (03/11) sekira pukul 04.00 WIB. Saat penangkapan, tim opsnal turut t juga disita dari tangan kedua pelaku berupa sepotong kayu dan obeng, yang digunakan sebagai alat untuk mencongkel pintu rumah korban, dan mengambil barang miliknya dari dalam rumah.

" Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Putih guna proses selanjutnya," jelas Yusran. ( Ded )

Berita Terkait
  • Minggu, 09 Feb 2025 18:31

    Aturan Terbaru Penyaluran Pupuk Subsidi, Bisa Impor jika Tak Cukup

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Dalam aturan itu dijelaskan mengenai tata

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:30

    Presiden JCI Jakarta 2025 Dilantik, Lawan Perundungan Anak dan Kekerasan Seksual sebagai Gebrakan Perdana

    JAKARTA - Presiden Junior Chamber International (JCI) Jakarta 2025, William G. Gui, resmi dilantik dalam acara inaugurasi yang berlangsung khidmat di Artotel, Senayan, Jakarta, Sabtu kemarin (8/2

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:29

    TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Jaringan Internasional Senilai Rp9 Miliar

    JAKARTA - Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut  (Lanudal) Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster bening (BBL) jaringan internasional sebanyak 60.205 ekor, senilai lebih

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:27

    Gibran di Perayaan Imlek Nasional, Singgung Keberagaman hingga Makan Bergizi Gratis

    JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyinggung keberagaman hingga program makan bergizi gratis (MBG) di Perayaan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili atau Tahun 2025 Tingkat Nasio

  • Minggu, 09 Feb 2025 18:26

    Polri Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

    JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Selatan masih menyelidiki terkait penyebab kebakaran Gedung Kementerian ATR

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.