Senin, 02 Des 2024
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Orang Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Seumur Hidup

Dua Orang Terdakwa Kurir Narkoba Dituntut Seumur Hidup

Laporan : Anggi Sinaga
Senin, 14 Sep 2015 20:31
Anggi Sinaga
Suasana sidang

UJUNGTANJUNG - Akhirnya  Sulaiman(35) dan Agus Arifin (37) terdakwa Kurir Narkoba shabu-shabu seberat 30 kilogran  warga Medan ini  menjalani sidang tuntutan Senin (14/9) sekitar pukul 16,22 Wib di Pengadilan Negeri Rokan Hilir ,setelah empat kali berturut turut  agenda sidang ditunda oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir karena Tuntutan dari Kejaksaan belum selesai.

Sidang Tuntutan kali ini dibacakan secara bergantian oleh JPU Endra Andre SH dan Aditya SH diruang sidang Tirta

Tuntutan pertama dibacakan kepada Terdakwa Sulaiman (35) oleh JPU Endra Andre P. SH dan Aditya SH, bahwa terdakwa Sulaiman sesuai dengan fakta -fakta dan saksi dalam persidangan melakukan perbuatan melawan hukum melanggar pasal 114 ayat (2) melakukan perbuatan pemufakatan jahat jo pasal 132 ayat (1) perbuatan sebagai perantara jual beli Narkotika UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika , atas perbuatannya JPU menuntut Sulaiman penjara seumur hidup.

Selanjutnya JPU  membacakan tuntutan terdakwa. Agus Arifin (37) dengan dakwaan pasal dan tuntutan yang sama dengan Sulaiaman melakukan Perbuatan pemufakatan jahat dan menjadi perantara jual beli Narkotika.  

Usai membacakan tuntutan kedua terdakwa ,Ketua Majelis Hakim Ruddi Harri P. Palawi didampingi dua anggota  Zia Uljannah Idris SH dan Dewi Hesti Indria SH memberikan kesempatan kepada Terdakwa melalui Penasehat Hukumnya Sartono SH ,MH untuk melakukan pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU,

Sartono SH,MH akan mengajukan pembelaan kepada kliennya  pada tanggal 21 September 2015 yang akan datang dengan agenda sidang Pembelaan (Pledoi) terdakwa. (ang)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 01 Des 2024 17:14

    Reward and Punishment: Satu Personel Polres Inhu Naik Pangkat, Satu Dipecat

    INHU -Polres Indragiri Hulu melaksanakan dua agenda penting dalam upacara pagi ini di Lapangan Apel Mapolres Inhu, Minggu, (1/12/2024).Upacara tersebut menjadi momen penuh makna dengan adanya kenaikan

  • Minggu, 01 Des 2024 12:32

    Nidji dan J Rocks Sukses Bikin Penonton Nostalgia di Everblast 2024

    JAKARTA - Festival musik Everblast 2024 sukses digelar pada Sabtu (30/11/2024) di Gambir Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Acara ini menghadirkan deretan musisi ternama dari dalam dan lua

  • Minggu, 01 Des 2024 12:30

    3 Sumber Kekayaan Cut Intan Nabila, Selebgram Cantik Korban KDRT Armor Toreador

    JAKARTA â€" Nama selebgram cantik, Cut Intan Nabila, tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini usai terungkapnya perilaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor

  • Minggu, 01 Des 2024 12:27

    Shella Saukia Minta Maaf usai Diduga Membiayai Umrah Isa Zega

    JAKARTA â€" Nama pebisnis sekaligus selebriti Shella Saukia tengah ramai dibicarakan di media sosial. Ia diduga menjadi donatur perjalanan umrah Isa Zega, seorang selebriti transgender yang menuai kon

  • Minggu, 01 Des 2024 12:26

    Kimberly Ryder Ikhlas Terima Nafkah Rp6 Juta Per Bulan dari Edward Akbar

    JAKARTA - Kimberly Ryder akhirnya bisa bernapas lega setelah resmi bercerai dari Edward Akbar. Proses perceraian pasangan ini telah diputuskan melalui sidang e-court di Pengadilan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.