Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Pengutil Pakaian di Pasar Tanah Abang Digiring Polisi

Hukrim

Dua Pengutil Pakaian di Pasar Tanah Abang Digiring Polisi

Sabtu, 06 Agu 2016 17:25
Okezone.com
Penangkapan Ilustrasi

JAKARTA - Komplotan pengutil pakaian di Pasar Tanah Abang Blok B Jakarta Pusat diringkus petugas Polda Metro Jaya. Mereka adalah bernama Sisri (45) dan Iin Triani (31) warga Pademangan Timur, Jakarta Utara.

Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pius Ponggeng mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pada Jumat 5 Agustus 2016. Modus operasi kedua tersangka berpura-pura sebagai pembeli mendatangi Toko Eclass dan Toko Nov.

Kemudian karyawan toko yang bernama Zainal Abidin melihat kedua tersangka memasukkan delapan potong pakaian gamis ke dalam kantong plastik warna hitam yang sudah disiapkan oleh tersangka Iin Triani. Setelah dicek benar saja, ada pakaian yang dikutil oleh pelaku.

"Kemudian karyawan toko mengecek kantong plastik hitam yang dibawa oleh kedua tersangka tersebut dan benar ditemukan delapan potong pakaian gamis yang telah diambil oleh kedua tersangka tanpa sepengetahuan pemiliknya," kata Pius, Sabtu (6/8/2016).

Anggota Unit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang melaksanakan patroli di sekitar Pasar Tanah Abang menerima informasi tersebut dari karyawan toko. Selanjutnya, petugas mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Polda Metro Jaya. Sementara karyawan toko membuat laporan polisi untuk proses penyidikan selanjutnya.

"Kami sudah mengamankan barang bukti pelaku pencurian berupa empat potong baju gamis merek E-Class dengan total harga Rp1.600.000, empat potong baju gamis merek Nov dengan total harga Rp1.400.000. Satu kotak bedak yang berisi jarum pentol dan silet yang digunakan untuk memotong list harga pada pakaian," pungkas Pius.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.