Dua Polisi Gadungan Terancam Sembilan Tahun Penjara
Laporan: Jonathan Surbakti
Kamis, 16 Jun 2016 20:51
PEKANBARU,- Dua pelaku polisi gadungan, RP (34) warga Tampan dan AM (28) warga Bukit Raya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/16) siang.
Keduanya diduka terlibat dalam kasus pemerasan terhadap korbannya sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.
" Keduanya masih diperiksa dan sejumlah bukti sudah dihadirkan. Tinggal lagi penyidik akan memintai keterangan kesaksian korban untuk menguatkan kasus ini," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK di Pekanbaru.
Tonny menjelaskan, pelaku RP merupakan pengangguran sedangkan AM mantan security di Pekanbaru. Keduanya bekerja sama melakukan aksi kejahatan dengan mengaku sebagai anggota Reskrimsus Polda Riau untuk mencari keuntungan diri sendiri.
Kasus ini terungkap saat polisi menerima laporan korban, Masrial. Dua pelaku ini diduga sempat melakukan aksi pemerasan terhadap korban pemilik Toko Maju Jaya di Jalan Delima, Tampan, Pekanbaru. Keduanya mendatangi korban sambil menujukan surat geledah. Mereka mengaku anggota Reskrimsus Polda Riau.
Saat itu pelaku menemukan rokok Lufman dan memaksa korban untuk dibawa ke kantor polisi. Melihat korban dalam keadaan takut, pelaku menawarkan sesuatu. Mereka negosiasi dengan korban agar tidak dibawa ke kantor polisi dengan syarat menyerahkan uang Rp10 juta.
Hanya saja korban memberinya uang senilai Rp 5 juta. Selang beberapa saat kemudian, ada saksi yang memberitahukan korban bahwa pelaku itu adalah polisi gadungan. Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan lidik, keduanya dapat diamankan. (**)
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri
Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin menerima kunjungan resmi Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Nega
Lagi, Pengedar Perusak Saraf di Batsol Bengkalis Diringkus Polisi
BENGKALIS- Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan perusak saraf narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.Seorang pria berinisial RP (42) diamankan saat diduga hendak
Gubernur Bobby Ajak BNNP Perkuat Pemberantasan Narkoba Sumut dengan Intervensi Terpusat
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution secara tegas mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut untuk meningkatkan kolaborasi. Ajakan ini bertujuan memperkuat upaya intervensi dalam pember
Kejagung Benarkan Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).Penggeledahan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto melaku
Balas Serangan AS di Pulau Qeshm, Iran Luncurkan Rudal ke Bahrain dan Kuwait
JAKARTA â€" Iran melancarkan serangan terhadap aset militer Amerika Serikat (AS) di Kuwait dan Bahrain pada Selasa (2/6/2026). Serangan ini merupakan pembalasan setelah Komando Pusat AS (CENTCOM) mela