Minggu, 02 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Polisi Gadungan Terancam Sembilan Tahun Penjara

Dua Polisi Gadungan Terancam Sembilan Tahun Penjara

Laporan: Jonathan Surbakti
Kamis, 16 Jun 2016 20:51
snc
Dua Polisi Gadungan Terancam Sembilan Tahun Penjara

PEKANBARU,- Dua pelaku polisi gadungan, RP (34) warga Tampan dan AM (28) warga Bukit Raya masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Reskrim Polresta Pekanbaru, Kamis (16/6/16) siang.

Keduanya diduka terlibat dalam kasus pemerasan terhadap korbannya sebagaimana diatur dalam pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman dengan ancaman paling lama sembilan tahun penjara.

" Keduanya masih diperiksa dan sejumlah bukti sudah dihadirkan. Tinggal lagi penyidik akan memintai keterangan kesaksian korban untuk menguatkan kasus ini," kata Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK di Pekanbaru.

Tonny menjelaskan, pelaku RP merupakan pengangguran sedangkan AM mantan security di Pekanbaru. Keduanya bekerja sama melakukan aksi kejahatan dengan mengaku sebagai anggota Reskrimsus Polda Riau untuk mencari keuntungan diri sendiri.

Kasus ini terungkap saat polisi menerima laporan korban, Masrial. Dua pelaku ini diduga sempat melakukan aksi pemerasan terhadap korban pemilik Toko Maju Jaya di Jalan Delima, Tampan, Pekanbaru. Keduanya mendatangi korban sambil menujukan surat geledah. Mereka mengaku anggota Reskrimsus Polda Riau.

Saat itu pelaku menemukan rokok Lufman dan memaksa korban untuk dibawa ke kantor polisi. Melihat korban dalam keadaan takut, pelaku menawarkan sesuatu. Mereka negosiasi dengan korban agar tidak dibawa ke kantor polisi dengan syarat menyerahkan uang Rp10 juta.

Hanya saja korban memberinya uang senilai Rp 5 juta. Selang beberapa saat kemudian, ada saksi yang memberitahukan korban bahwa pelaku itu adalah polisi gadungan. Korban langsung melapor ke Polresta Pekanbaru. Setelah dilakukan lidik, keduanya dapat diamankan. (**)

Berita Terkait
  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:50

    Polda Metro Siapkan Pengamanan 47 Kegiatan di Jakarta dan Sekitarnya

    Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan 47 kegiatan yang berlangsung di wilayah hukumnya hari ini. Kegiatan terdiri dari tiga penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.Kabid Humas Po

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:20

    Purbaya Janji Nggak Ada Kenaikan Pajak, tapi Kejar Penunggak

    Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaan negara. Langkah yang ditempuh adalah mengoptimalkan penagi

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:17

    AXIS Nation Cup 2026 Kembali Digelar, Perkuat Pembinaan Talenta Futsal Pelajar di 40 Kota

    JAKARTA-PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand AXIS kembali menghadirkan AXIS Nation Cup (ANC) 2026, turnamen futsal antarpelajar jenjang SMA dan SMK yang memasuki tahun keempat peny

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:14

    Mulai 3 Agustus, Ribuan UMKM Bisa Urus NIB hingga Sertifikat Halal Gratis di DPMPTSP Riau

    PEKANBARU - Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengurus legalitas usaha secara gratis diminta memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum mendatangi lokasi pela

  • Sabtu, 01 Agu 2026 16:12

    Jenguk Pasien RSUD Dorak, Bupati Asmar Pastikan Mutu Layanan Meranti

    MERANTI - Bupati Kepulauan Meranti Asmar mengunjungi tokoh masyarakat Katan beserta sejumlah warga yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dorak, Selatpanjang, Jumat (31/7/20

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki