Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Pria Ini bersama Kartu Remi dan Tikar Diamankan Jajaran Polsek Ujungbatu

Dua Pria Ini bersama Kartu Remi dan Tikar Diamankan Jajaran Polsek Ujungbatu

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 28 Okt 2016 21:39
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
ROKANHULU - Bertempat di Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu Kamis, (27/10/2016) sekira pukul 15,30 wib, Dua Pria ini ditangkap oleh jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ujungbatu Resor Rokan Hulu (Rohul).

Kedua laki-laki ini bernisial MH (58) warga Dusun Lintam Desa Pematang Tebih dan SH (36) warga Desa Suka Damai RT 002 RW 001 Kecamatan Ujungbatu mereka diduga Pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Song dengan menggunakan Kartu Remi.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino Jumat, (28/10) menjelaskan, dari kedua tersangka petugas juga menyita Barang Bukti (BB) yakni, 2 (dua) Shet Kartu Remi dengan jumlah 97 Lembar (tidak lengkap) Bergambar Ikan Mas Koki, 1 (satu) Lembar Tikar Plastik, Uang sebesar Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).

"Keduanya ditangkap di Kebun Kelapa Sawit sebelah Kafe Gayor Dusun Lintam Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu,"jelas IPDA Efendi Lupino.

Lanjut IPDA Efendi Lupino  menerangkan, kronologis penangkapan diduga pelaku Judi Remi itu pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2016 skira pkl 14.00 wib Kanit Reskrim Polsek Ujung Batu AKP Adi Gunawan SH mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwasanya di Sebelah Kafe Gayor Dusun Lintam Desa Pematang Tebih ada masyarakat yang melakukan perjudian.

Berdasarkan Informasi tersebut Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Ujung Batu melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi dan sekira jam 15.00 wib Unit Reskrim dan Unit Intel di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Adi Gunawan melakukan Brefing guna menentukan strategi penangkapan. 

Sekira pukul 15.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian, dalam penangkapan tersebut di dapat 2 orang laki - laki yang berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan dan 3 orang laki - laki yang diduga ikut bermain berhasil melarikan diri.

"Terhadap Tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Ujung Batu guna Penyidikan Lebih Lanjut, sedangkan Tiga Orang yang melarikan diri sedang dalam lidik petugas,"pungkasnya. (fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.