Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Galian C Ilegal, Oknum Wakil Ketua DPRD Inhu Nyambi Jadi Calo Izin

Hukum

Dugaan Galian C Ilegal, Oknum Wakil Ketua DPRD Inhu Nyambi Jadi Calo Izin

Laporan: Jonathan Surbakti
Jonathan Surbakti
Selasa, 14 Jun 2022 21:46
(Foto: Julfi Hendra)
Suardi Ritongga dan beberapa Alat bukti Atas nama CV Parna Jaya
INHU - Kuat dugaan pembuatan surat izin atas nama CV Parna Jaya dapat merugikan Negara yang beraktivitas melakukan penggalian dan pengerukan batu putih campur pasir (Sertu) tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)- Riau  didalangi oleh Wakil Ketua II DPRD Inhu,  H Suardi Ritongga SE.

Hal ini terungkap selama beroperasi melakukan penggalian dan pengerukan sertu CV Parna Jaya diduga belum mengantongi izn lengkap dan tidak pernah bayar pajak dinilai sangat merugikan Negara.
Demikian disampaiakn Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)  Kabupaten Inhu, Arif  Fadilah SE MSi didampingi Kepala bidang PKP, Herli Ependi, dan Kabid P3, Purmidi, kepada Spiritriau.com, Selasa (14/06/2022) membeberkan, “Kami tidak pernah dengar nama CV Parna Jaya yang beroperasi di Inhu, karena kalau dia (CV Parna Jaya-red-) ada izin otomatis harus bayar pajaknya di Bapenda, kalau ditanya tentang izinnya kami tidak mendalami itu, karna bukan ranah kami, walaupun izinnya di pemerintah pusat bayar pajak tetap di  sini (BAPENDA-red) sesuai peraturan daerah.

Saat ditanya wartawan tentang pembayaran pajak CV Parna Jaya, CV Parna Jaya tidak pernah melakuakn pembayaran pajak. “ Jangankan bayar pajak surat izinnya kami tidak tau, kalau tidak ada izin kami tidak berani memungut pajak. Harusnya wajib pajak yang baik dia (CV Parna Jaya)  harus melaporkan ke kami dan mendaftarkannya. Contohnya, saya ada usaha, ini izin saya, kami masukan dalam sistem computer, kemudian  menjadi wajib pajak, setelah wajib pajak mekanismenya membayar,” jelasnya.

Terakhir Kepala BAPENDA Inhu menekankan Kalau sudah ada izin CV Parna Jaya tetapi tidak membayar pajak dapat merugikan Negara. 

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Diduga Oknum Wakil Ketua DPRD Inhu Urus Izin Galian C Secara Ilegal, “Kalau pajak sertu tambang Cv Parna Jaya kita usulkan perproduksi melaluhi Bank garansi namanya. Terkait izin yang mengatas namakan CV Parna Jaya bisa dilihat di web Kementrian dan pajaknya nantik mereka yang menghitung tu,” kata Suwardi Ritonga yang akrab di sapa Ucok
Dijelaskan Suwardi Ritonga, kalau sudah ada izin tidak ada masalah, terkait izin tambang sertu ada tiga titik lokasi untuk dua izin tambang sertu yang diurusnya itu melaluhi Kementrian sedangkan Gubernur belum ada kewenangan belum bisa.

“Saya cek di Gubernur badan perizinan produksi propinsi permohonan itu banyak, hampir seluruh pelaku galian C, cuman demokrasinya panjang. Sebanyak galian C illegal cuma ini (CV Parna Jaya-red)  yang punya izin,” Ungakp Suwardi Ritonga.

Dikatakannya, kalau mengurus izin galian C tidak perlu memiliki CV atau PT peorangan juga bisa, ada SKGR atau SKT bukti kepemilikan tanah asal berpotensi galian C walaupun hanya 2 hektar, nantik kordinatnya di ambill dan yang diurus ada 5 SKGR . Adapun Direktur CV Parna Jaya Munte dan Komisaris Ginting.

Saat dikonfrimasi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tentang perizinan CV Parna Jaya,Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjawab, untuk dapat melakukan kegiatan penambangan, mohon dipastikan Perusahaan/Badan Usaha sudah mendapat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari instansi yang berwenang.(jul)

Editor: 1

Inhu Nyambi Jadi Calo Izin Oknum Wakil Ketua DPRDGalian C
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.