Senin, 20 Apr 2026
Tag: #Galian-C
  • Minggu, 18 Mei 2025 15:13

    Pertama Kali Keluar Ijin Pasir Cuci di Rohil

    ROKAN HILIR- Ijin Galian C adalah Izin yang dibutuhkan untuk melakukan kegiatan pertambangan atau penggalian tanah yang mengandung bahan galian C bahan Galain C Meliputi pasir, kerikil, tanah urug, marmer dan bantuan lain yang tidak termasuk golongan A
  • Selasa, 14 Jun 2022 21:46

    Dugaan Galian C Ilegal, Oknum Wakil Ketua DPRD Inhu Nyambi Jadi Calo Izin

    INHU - Kuat dugaan pembuatan surat izin atas nama CV Parna Jaya dapat merugikan Negara yang beraktivitas melakukan penggalian dan pengerukan batu putih campur pasir (Sertu) tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Desa Belimbing, Kecamata
  • Sabtu, 11 Jun 2022 13:11

    Diduga Oknum Wakil Ketua DPRD Inhu Urus Izin Galian C Secara Ilegal

    INHU- Eksploitasi "Emas putih" batu putih campur pasir (Sertu,red) oleh sejumlah pengusaha tambang menggunakan alat berat jenis exkapator
  • Sabtu, 13 Mar 2021 15:53

    Diduga Kementrian ESDM Keluarkan Izin Galian C Milik PT. BTP Asal Jadi

    Rohil -- Melirik atas Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara ditarik ke Pusat melalui surat edaran Nomor 1481/30.01/DJB/2020 tentang Kewenangan Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi problem dilapangan baik pemer
  • Rabu, 10 Mar 2021 17:27

    Terkait Izin Galian C di Rohil PT. Batatsa Tunas Perkasa Sebut Kantongi Izin

    UJUNGTANJUNG-Terkait pemberitaan dugaan kegiatan usaha Ilegal Pengerukan tanah atau Galian C yang berada di Manggala 5 Kepenghuluan Manggala Sakti Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir , Riau yang terbit dibeberapa media online , PT. Batatsa Tunas
  • Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.