Rabu, 22 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Keterlibatan Jenderal Cukai Menguat, Usai Penetapan Tersangka Baru

hukrim

Dugaan Keterlibatan Jenderal Cukai Menguat, Usai Penetapan Tersangka Baru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 22 Jul 2026 08:51
JAKARTA - Jaringan korupsi di sektor pengawasan barang masuk semakin terang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik). Langkah hukum ini menandai babak baru pembongkaran kasus suap PT Blueray Cargo yang bernilai nyaris seratus miliar rupiah.

Satu dari dua surat penyidikan tersebut telah mengantongi nama tersangka, membuktikan keseriusan penyidik dalam menjerat seluruh oknum yang terlibat. Satu surat lainnya saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti umum.


"Dan Bea Cukai sekaligus kami sampaikan bahwa ada update untuk pengembangan penyidikannya. Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan 2 sprindik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).

Meski identitas tersangka masih dirahasiakan, pengusutan kasus suap dari terpidana John Field dipetakan secara sistematis. Berdasarkan temuan persidangan, total uang yang ditebar sang pengusaha menyentuh angka fantastis, yakni Rp91 miliar.


"Jadi ada dua klaster, sebagaimana rekan-rekan kalau mengikuti di persidangan, di putusan hakim pun sudah ada gitu, bahwa pemberian dari Blueray itu ada total Rp91 miliar. Yang kemudian setelah kita analisis, kita telaah dari hasil proses penyidikan yang sambil berjalan terkait penerima, kemudian itu ada beberapa klaster," papar Achmad.

Pemisahan klaster ini menargetkan oknum internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta jaringan eksternal yang turut menikmati aliran dana panas.

Beberapa mantan petinggi instansi tersebut kini sudah berstatus terdakwa. Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Rizal, bersama Kasubdit Intelijen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intel, Orlando Hamonangan Sianipar harus menghadapi meja hijau atas penerimaan gratifikasi Rp78,8 miliar.

Jejak uang pelicin ini rupanya mengalir lebih jauh. Kasi Intelijen Cukai, Budiman Bayu Prasojo diindikasikan ikut menerima bagian. Pusaran korupsi ini juga membidik posisi tertinggi di direktorat tersebut.

Nama Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama masuk dalam radar pihak yang diindikasikan mencicipi uang suap. Dugaan penerimaan ini juga menyeret Kasi Penindakan Impor 1, Enov Puji Wijanarko, Gatot Heru, dan Ahmad Dedi alias Dedi Congor.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dugaan-keterlibatan-jenderal-cukai-menguat-usai-penetapan-tersangka-baru.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki