Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Korupsi Paket Proyek 12 Ruas Jalan didalam Kota Tembilahan, 1 Tersangka Sudah Ditetapkan

Dugaan Korupsi Paket Proyek 12 Ruas Jalan didalam Kota Tembilahan, 1 Tersangka Sudah Ditetapkan

Laporan : Aditya Prahara
Rabu, 16 Sep 2015 11:41
TEMBILAHAN  - Terkait Kasus dugaan korupsi pengerjaan paket proyek 12 ruas jalan didalam Kota Tembilahan terus berlanjut. Bahkan saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan telah menaikkan status kasus tersebut dari Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) ketahap penyidikan.

Tidak hanya itu, diam-diam ternyata pihak Kejari Tembilahan bahkan sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial M terkait kasus tersebut, Jumat (11/9). Namun sayang pihak Kejari enggan membeberkan siapa tersangka berinisial M tersebut. Apakah dari dinas Bina Marga atau dari pihak kontraktor.

"Yang jelas sudah ada satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Inisialnya M, dari dinas atau dari kontraktor belum bisa saya sebutkan,"Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tembilahan Lulus Mustofa SH MH, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Novriansyah kepada media Rabu (16/09/15).

Novriansyah menegaskan dugaan korupsi pembangunan 12 ruas jalan didalam kota Tembilahan tersebut berindikasi merugikan negara. Paket proyek pembangunan peningkatan 12 ruas jalan kota tersebut dikatakan Novriansyah memakan uang negara hingga mencapai Rp. 15 milyar lebih. Namun pihaknya belum bisa menjelaskan secara rincin berapa kerugian negara yang ditimbulkan akibat pengerjaan proyek yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan ini.

"Masih ada tersangka lain yang akan segara kita tetapkan dalam kasus ini, kita tunggu saja, penyidikan terus berlanjut,"imbuhnya.

Lebih lanjut Novriansyah mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memnggail sejumlah pihak untuk penyidikan kasus ini. Baik dari pihak kontraktor maupun dari dinas terkait.

"Kasus sudah ditangani Pidsus. Kemungkinan masih ada tersangkan lain. Lihat saja perkembangan selanjutnya, dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan lagi, ini akan berlanjut terus berlanjut,"paparnya. (dit)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.