Jumat, 25 Apr 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di BKD Rohul, Masih Pendalaman Jaksa Pasirpengaraian

Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di BKD Rohul, Masih Pendalaman Jaksa Pasirpengaraian

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 15 Sep 2015 08:22
Fahrin Waruwu
Kasi Pidsus Iskandar Zulkarnain SH,MH

ROKAN HULU - Kasus dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Rohul sejak tahun 2011 atau Empat Tahun yang lalu  kasusnya kini masih pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian.

"Belum ada ditetapkan tersangka, dugaan tindak korupsinya masih pendalaman", kata Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Pasirpangaraian Iskandar Zulkarnain SH,MH kepada awak media Senin (14/9/2015) sore.

Saat ditanya wartawan, mengapa sampai 4 tahun penanganannya tidak ada tersangka ? sementara  Barang Bukti ada,

Iskandar menjelaskan Masih tahap pendalaman tingkat Korupsinya, terkait Barang Bukti dirinya membenarkan ada dan pihaknya  terus melakukan pengungkapkan kasus dugaan korupsi  tersebut, walaupun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana kini bernisial SM yang akrab disapa Eneng ini, menjabat asisten III Pemerintahan Kabupaten Rohul. Meski, dirinya dikabarkan sudah mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut ke kas daerah namun rupanya sampai hari ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya  Kajari Rohul, mengatakan kalau bernisial SM sendiri telah mengembalikan dana diduga fiktif ke kas daerah sekira Rp 152 juta. Meski dana telah dikembalikan, kasusnya tetap berjalan.

Diakuinya, mengajui Kejari Pasir Pengaraian, sejauh ini Kejaksaan masih mengumpulkan saksi-saksi lain atas dugaan SPPD fiktif tersebut. Jika saksi dirasa cukup, kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk disidangkan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dana SPPD 2011 sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, diduga sekitar Rp 152 juta terjadi penyelewengan dana. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 24 Apr 2025 17:07

    Segini Passing Grade Tes Tahap I Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    JAKARTA - Segini passing grade tes tahap I rekrutmen bersama BUMN 2025. Proses rekrutmen Bersama BUMN akan dibuka kembali pada tahun 2025.Rekrutmen Bersama BUMN muncul sebagai salah sat

  • Kamis, 24 Apr 2025 17:04

    Universitas Tarumanagara Siapkan Asrama Mahasiswa dari Luar Daerah dan Internasional

    JAKARTA â€" Universitas Tarumanagara (Untar) Jakarta membangun fasilitas dormitori baru atau asrama mahasiswa yang diperuntukkan bagi mahasiswa dari luar daerah maupun mahasiswa asing yang melaku

  • Kamis, 24 Apr 2025 17:03

    UPH Fokus Pendidikan yang Relevan dengan Kebutuhan Zaman

    JAKARTA - Universitas Pelita Harapan (UPH) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang berdampak dan relevan dengan kebutuhan zaman. Hal ini disampaikan kepada 25 perwakilan media m

  • Kamis, 24 Apr 2025 17:00

    Peserta UTBK SNBT 2025 Diimbau Tak Curang, Bakal Kena Sanksi Pidana

    JAKARTA â€"  Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2025 telah dimulai sejak kemarin 23 April hingga 3 Mei. Sebanyak 860.976 pes

  • Kamis, 24 Apr 2025 16:59

    Riwayat Penyakit Diabetes Hamzah Sulaiman, Karakter Legendaris Raminten yang Wafat di Usia 75 Tahun

    JAKARTA - Hamzah Sulaiman, sosok di balik karakter legendaris Raminten dan pendiri restoran ikonik The House of Raminten, meninggal dunia pada Rabu malam, 23 April 2025.Hamzah Sulaiman dikabarkan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.