Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di BKD Rohul, Masih Pendalaman Jaksa Pasirpengaraian

Dugaan Tindak Pidana Korupsi SPPD Fiktif di BKD Rohul, Masih Pendalaman Jaksa Pasirpengaraian

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 15 Sep 2015 08:22
Fahrin Waruwu
Kasi Pidsus Iskandar Zulkarnain SH,MH

ROKAN HULU - Kasus dugaan Korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Badan Kepegawaian Daetah (BKD) Rohul sejak tahun 2011 atau Empat Tahun yang lalu  kasusnya kini masih pendalaman oleh Kejaksaan Negeri Pasirpengaraian.

"Belum ada ditetapkan tersangka, dugaan tindak korupsinya masih pendalaman", kata Kasi Pidsus kejaksaan Negeri Pasirpangaraian Iskandar Zulkarnain SH,MH kepada awak media Senin (14/9/2015) sore.

Saat ditanya wartawan, mengapa sampai 4 tahun penanganannya tidak ada tersangka ? sementara  Barang Bukti ada,

Iskandar menjelaskan Masih tahap pendalaman tingkat Korupsinya, terkait Barang Bukti dirinya membenarkan ada dan pihaknya  terus melakukan pengungkapkan kasus dugaan korupsi  tersebut, walaupun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Yang mana kini bernisial SM yang akrab disapa Eneng ini, menjabat asisten III Pemerintahan Kabupaten Rohul. Meski, dirinya dikabarkan sudah mengembalikan uang dugaan korupsi SPPD fiktif tersebut ke kas daerah namun rupanya sampai hari ini yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dalam pemberitaan sebelumnya  Kajari Rohul, mengatakan kalau bernisial SM sendiri telah mengembalikan dana diduga fiktif ke kas daerah sekira Rp 152 juta. Meski dana telah dikembalikan, kasusnya tetap berjalan.

Diakuinya, mengajui Kejari Pasir Pengaraian, sejauh ini Kejaksaan masih mengumpulkan saksi-saksi lain atas dugaan SPPD fiktif tersebut. Jika saksi dirasa cukup, kasusnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian untuk disidangkan.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dana SPPD 2011 sebesar Rp 700 juta. Dari jumlah itu, diduga sekitar Rp 152 juta terjadi penyelewengan dana. (Fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 11:30

    Meresahkan, Pengedar Perusak Saraf Sabu di Mandau Diringkus Polisi

    BENGKALISâ€" Penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Kecamatan Mandau meresahkan. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Mandau Polres Bengkalis meringkus seorang tersangka pengedar wilayah Duri Barat.Kapolres B

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:52

    Akal Bulus Pengedar Narkoba di Bengkalis, Sabu Dikubur Dalam Tanah di Kebun Sawit

    PEKANBARU - Komplotan pengedar narkoba di Kabupaten Bengkalis, berusaha mengelabui polisi dengan cara yang tak biasa.7 Kg sabu disebar di sejumlah lokasi, mulai dari dikubur di dalam tanah hingga dise

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:44

    Rilis Survei SMRC, Ini Alasan Kepuasan Terhadap Prabowo Berkurang

    JAKARTA - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. Hal ini terekam dalam paparan survei Saiful Research and Consulting (SMRC

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:43

    Anggota POM TNI Gugur Tertembak, Bripka R Diperiksa Propam Polda Aceh

    JAKARTA - Pratu Galuh Nugraha, anggota TNI yang berdinas di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Iskandar Muda meninggal dunia usai terkena peluru pantulan (rekoset). Insiden ini terjadi saat korban membantu

  • Selasa, 28 Jul 2026 10:11

    Tegas Larang Dapur MBG Pakai Minyakita dan LPG 3 Kg, Kepala BGN Ancam Tutup Permanen

    JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melarang tegas penggunaan bahan kebutuhan pokok bersubsidi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG)

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki