Gara - Gara Buah Sawit, Ancam Korbannya Pakai Air Soft Gun, SW Ditangkap
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 19 Jan 2016 18:33
UJUNGTANJUNG - Dengan mempergunakan Senjata Air Soft Gun, pelaku, SW alias Wandi (44) warga kepenghuluan Sekeldi Hilir kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir, melakukan pengancaman kepada korbannya, SR alias Gareng (60) yang adalah warga Kepenghuluan Bangko Permata kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.
Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Selasa 19/1 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Senin (18/1) sekira pukul 10.30 WIB, di jalan Nela kepenghuluan Bangko Permata kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir, saat korban bersama saksi, Mul (55), Am (48) yang juga warga setempat.
Korban melaporkan kejadian tersebut pada hari Senin (18/1) sekira pukul 11.00 WIB, dari keterangan korban menjelaskan, saat itu dirinya bersama saksi Mul dan Am berada di tempat kejadian, selang beberapa menit SW alias Wandi datang dengan menggunakan mobil Avanza BM 1016 PF dan terlihat keluar dari mobil.
Pelaku memanggil korban untuk diajak berkelahi namun tidak dilayani, pelaku menarik baju korban hingga robek, korban sempat melakukan perlawanan yang akhirnya pelaku menodongkan dengan senjata mirip dengan senjata api.
Kejadian tersebut dilerai oleh saksi Mul dan Am yang kemudian melaporkannya ke Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir. Atas Laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko segera melakukan penyidikan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah pelaku hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap dan dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna penyidikan lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Bangko Pusako AKP James Sibarani SH didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan, saat ini pelaku telah diamankan guna proses lanjut.
" Dari tangan pelaku telah kita sita berupa satu unit mobil Toyota Avanza BM 1016 PF berikut senjata Air Soft Gun, dan enam butir amunisi, satu lembar surat keterangan kegunaan Air Soft Gun an SW, satu lembar kartu BASIS Shooting Club Perbakin, satu helai baju kaus berkerah warna biru dalan kondisi robek dan 51 tandan buah sawit. Dari keterangan pelaku permasalahan ini dipicu masalah buah sawit yang dipanen hingga pelaku melakukan pengancaman dengan korban yang bertujuan agar buah sawit tersebut diserahkan kepada pelaku," ujarnya. (ded)
Menanti Hak Rp7,7 Miliar, Eks Karyawan RPG Mengadu ke Penasehat Khusus Presiden Bidang Tenaga Kerja
PEKANBARU - Sebanyak 51 mantan karyawan Riau Pos Group (RPG) terpaksa membawa polemik penunggakan hak mereka senilai total Rp7,7 miliar ke tingkat pusat. Para pekerja tersebut secara resmi melayangkan
Tak Terima Divonis 2 Tahun, Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Ajukan Banding
PEKANBARU - Perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid dipastikan belum berakhir di pengadilan tingkat pertama. Pihak penasihat hukum terdakwa secara tegas
Presentasi Arahan Letjen TNI Richard Tampubolon Bikin Presiden ATU Pilih Indonesia
JAKARTA - Sebuah kejuaraan internasional tidak pernah lahir hanya karena kesiapan arena pertandingan. Di balik penunjukan sebuah negara sebagai tuan rumah, selalu ada proses panjang yang dipenuhi dipl
Usung Semangat 'Tiada Prestasi Tanpa Kompetisi', Kejurnas Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 Sukses Dibuka
PEKANBARU-Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Tenis Pelti Riau Top Junior Cup II 2026 resmi bergulir mulai Rabu (29/7). Turnamen bergengsi yang menjadi ajang pembuktian petenis muda ini dijadwalkan berlangs
Modus Kepala Sekolah di Batam Tilep Uang Sekolah Rp 143 Juta
Unit Reskrim Polsek Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (41) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Taruna Kepulauan Riau. Penangkapan ini