Sabtu, 25 Jul 2026
Politik
Kolaborasi Kemendagri dan KPK, 10 Klaster Daerah Disasar Program Antikorupsi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 25 Jul 2026 15:38
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat sistem pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Sinergi ini merupakan bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi mandat kepada Kemendagri untuk membina dan mengawasi jalannya birokrasi di daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan pembekalan awal terkait integritas dan wawasan kebangsaan kepada para kepala daerah yang baru dilantik. Pernyataan ini disampaikannya saat menggelar konferensi pers bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
"Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, mulai dari retret awal setelah rekan-rekan kepala daerah-wakil kepala daerah dilantik, di situ juga ada pembekalan tentang pencegahan korupsi, integritas, wawasan kebangsaan," papar Tito.
Pemetaan Risiko di 10 Klaster
Merespons banyaknya kepala daerah yang berurusan dengan penegak hukum, Kemendagri dan KPK berencana menyambangi sejumlah wilayah untuk melakukan intervensi pencegahan. Program ini akan difokuskan pada 10 klaster daerah di seluruh Indonesia, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku.
Tito merinci, sasaran evaluasi ini mencakup kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, hingga pimpinan perangkat daerah. Fokus utama pengawasan berada pada sektor rawan seperti pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, pengadaan barang dan jasa, hingga manajemen sumber daya manusia. Melalui pendekatan ini, Pemda diharap mampu memetakan risiko korupsi sekaligus menyusun rencana perbaikan tata kelola.
"Kasus-kasus yang ditegakkan atau ditindak oleh penegak hukum ini menjadi warning betul untuk memperkuat integritas masing-masing," tegas Tito di hadapan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah yang turut hadir.
Kritik atas Sikap Eksklusif Pejabat
Dalam forum yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti perilaku sebagian pejabat daerah yang kerap menyalahgunakan wewenang. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang berlebihan dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan. Setyo meminta para kepala daerah untuk menanggalkan sikap eksklusif dan kembali pada esensi tugasnya sebagai pelayan publik.
"(Kepala daerah) Bukan memposisikan secara eksklusif, apa-apa minta misalkan mohon maaf dilayani, dihargai, bahkan mungkin dipuja, disembah dan lain-lain itu juga sudah bukan waktunya lagi," ucap Setyo.
Ia menilai orientasi kepemimpinan harus dikembalikan pada tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan janji prioritas saat kampanye, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/kolaborasi-kemendagri-dan-kpk-10-klaster-daerah-disasar-program-antikorupsi.html
komentar Pembaca