Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gara-Gara Uang Mahar, Calon Pengantin Lelaki Dilaporkan ke Polisi

Hukrim

Gara-Gara Uang Mahar, Calon Pengantin Lelaki Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 27 Okt 2016 12:02
Okezone.com
Ilustrasi

MEDAN - Lantaran merasa ditipu dan tak mau ditanggungjawabi oleh calon suaminya, NK (30) bersama keluarganya, terpaksa menyeret calon suaminya yang bernama, Fuad Saleh Zebua (30) ke Polsek Medan Area.

Kedua pasangan yang akan menyelenggarakan pesta pernikahan tiga hari kedepannya, harus kandas. Persiapan teratak dan adat pernikahan yang sedang diatur di rumah NK di Jalan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara juga dibongkar.

"Dia mau lari dan tidak mau bertanggungjawab dari perkawinan kami. Sudah dua hari dia menghilang enggak ada kabar. Padahal, pesta pernikahan kami sudah dipersiapkan dan undangan sudah semua dibagikan," tutur, NK, yang merupakan calon istri Fuad saat berada di Polsek Medan Area, Kamis (27/10/2016).

NK mengaku kalau uang mahar senilai Rp20 juta yang dijanjikan Fuad, belum diberikan. Selain itu, korban juga mengaku ditipu oleh Fuad lantaran sudah memberikan kalung emas serta sepeda motor milik NK kepada sang calon suaminya itu.

"Saya diimingi mau dinikahinya, tapi uang mahar enggak ada dan dia enggak mau datang, padahal keluarga kami sudah kumpul," ungkap korban lagi.

Alhasil, keluarga korban yang tak senang dengan perbuatan Fuad yang dianggap terus memeras korban, melakukan penjebakan. Melalui SMS nomor handphone NK, mereka melayangkannya ke nomor hndphone Fuad untuk segera bertemu.

"Kami jebak dia suruh datang. Begitu sampai di Jalan Denai, dia (Fuad) kami tangkap dan langsung serahkan ke Polsek Medan Area. Kalung emas dan sepeda motor sudah dijualnya," sebut NK.

Sementara, Fuad mengaku kasus tersebut hanya persoalan uang mahar senilai Rp 20 juta yang belum terselesaikan dan masih tertunda.

Mengenai uang antaran tersebut, ia berjanji akan memberikannya setelah uang gaji dari tempatnya bekerja sudah keluar.

"Enggak ada aku nipu dan meras bang. Dari SMP aku kenal dengan korban dan mau menikahinya, cuman kami sama-sama nikah dengan orang lain. Dan sekarang dia janda aku duda, ya saya mau ngurus surat perceraiannya jadi enggak ada uang makanya pakai uang dia. Soalnya gaji ku belum keluar dari tempat kerjaanku," kata Fuad.

Dia juga berjanji akan menikahi NK dan mau bertanggungjawab, asalkan keluarga NK menarik laporannya di kepolisian.

"Aku mau tanggungjawab, tapi kasih waktu aku untuk mengusahakan uang maharnya. Uang yang dikasih NK sudah buat pengurusan biaya surat cerai si NK. Ini malah aku yang dilaporkan kayak gini, merekalah yang mencabut laporannya," ujar Fuad.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Cahyandi, mengatakan Fuad untuk sementara waktu akan diperiksa dan rencananya akan dikembalikan karena pasal yang dikenakan terhadapnya merupakan tindak pidana ringan (tipiring) yang tak memenuhi unsur penahanan.

"Korban melaporkan perbuatan tidak menyenangkan, dengan Pasal 335. Jadi ini tipiring dan nantinya harus kita pulangkan. Kalau unsur pidananya belum jelas dan dilakukan atas suka sama suka. Sampai sekarang kita masih periksa tersangkanya di Polsek," jelas AKP Cahyandi. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.