Gara-gara Karaoke di Warung Tuak, Akhirnya Pria di Siak Tewas di Tangan Rekannya

Admin
Senin, 29 Agu 2022 09:38

SIAK - Seorang pria di Siak meregang nyawa di tangan temannya Sabtu (27/8/2022) malam.
Peristiwa pembunuhan di Kampung Muara Kelantan, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, mengejutkan warga setempat.
Apalagi kasus ini dipicu hal yang sepele saat berada di warung tuak dalam kawasan PT Surya Inti Raya (SIR).
“Ya benar, terlapor awalnya tidak terima microfon dimatikan saat ia bernyanyi dalam keadaan mabuk di warung tuak, lalu ambil parang dan kemudian bawa kampak,” kata Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja melalui Humas Aipda Dedek Prayoga, Minggu (28/8/2022).
Peristiwa itu terjadi di jalan poros Afdeling 2 perumahan PT SIR kampung Muara Kelantan. Sebelumnya terjadi ketegangan antara pekerja perkebunan itu di warung tuak tersebut.
Aipda Dedek menceritakan kronologi peristiwa ini. Awalnya para pekerja perkebunan berada di warung tuak di TKP sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu datang Jamesokhi Gulo (27), yang juga pekerja PT SIR ke warung itu dalam keadaan mabuk.
“Ia langsung saja mengambil mic untuk bernyanyi, karena dalam keadaan mabuk dan takut menyebabkan keributan, lalu pemilik warung mematikan speaker tersebut,” kata Aipda Dedek.
Rekan-rekannya yang sedang berada di warung itu menasihati Jamesokhi Gulo dan meminta agar pulang dulu ke rumah. Saat bersamaan istrinya tiba di depan warung untuk menjemputnya.
Rekannya yang lain berupaya mengantarkan kerumahnya, tiba-tiba si Jamesokhi ini langsung berlari menuju rumahnya. Tidak lama Jamesokhi datang lagi sambil menghunus sebilah parang.
“Pelaku ini berlari menuju warung tadi sambil menghunus sebilah parang. Lalu rekannya yang lain langsung menangkap pelaku hingga pelaku jatuh ke tanah, rekannya memukulnya agar melepaskan parang,” kata dia.
Setelah itu, Jamesokhi Gulo tampak tenang kemudian rekannya melepaskannya. Rekan-rekannya tersebut langsung pulang, sedangkan Habeli Laia masih berada di warung tersebut bersama seorang lainnya.
“Tidak lama kemudian Habeli Laia ini mengajak seorang rekannya itu pulang bersama naik sepeda motor, namun rekannya tersebut memilih pulang berjalan kaki,” kata dia.
Karena rekannya tersebut menolak, maka Habeli Laia langsung pulang mengendarai sepeda motornya. Rekannya menyusul dengan berjalan kaki di belakangnya.
“Tidak disangka-sangka, tiba-tiba pelaku (Jamesokhi) datang dari arah belakang korban dengan berlari sambil membawa kampak,” kata dia.
Saat itu juga, Jamesokhi Gulo menebaskan kampak yang dipegang di tangan kanannya ke kepala Habeli Laia. Habeli langsung tersungkur dan tergeletak di tanah.
“Di pelaku ini langsung kabur setelah melihat korbannya jatuh ke tanah,” kata dia.
Atas kejadian itu, seseorang melaporkannya ke Polsek Sungai Mandau. Pukul 23.00 WIB tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Tony Prawara, Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta beserta tim Opsnal Polres Siak dan Polsek Sei Mandau melakukan olah TKP.
“Tim mengetahui identitas pelaku pembunuhan yang juga merupakan karyawan PT SIR, langsung melakukan penyisiran di seputaran perkebunan PT SIR Afdeling 2 untuk mencari pelaku ke arah pelariannya,” kata dia.
Tim ini juga menjaga seluruh titik keluar masuk areal perkebunan itu sampagi pagi. Setelah hari mulai
terang, tim terus melanjutkan pencariannya di seputaran kebun yang dipenuhi semak belukar.
Minggu (28/8/2022) pukul 11.00 WIB, tim gabungan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di semak belukar, perkebunan PT SIR tersebut.
“Kemudian tim kembali melakukan penyisiran untuk pencarian barang bukti berupa kampak yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan,” kata dia.
Akhirnya tim gabungan ini berhasil menemukan kampak yang disembunyikan pelaku di dalam septik tank di belakang perumahan karyawan yang berbatasan dengan perkebunan sawit. Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polsek Sungai Mandau untuk proses interogasi.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui perbuatannya dengan motof sakit hati karena pertikaian di warung tuak saat minum. Dan, beberapa bulan sebelumnya pelaku juga pernah bertengkar dengan teman korban saat masih bekerja di Afdeling 1 PT SIR Kecamatan Sungai Mandau,” kata dia.
Setelah pelaku dan sejumlah barang bukti ditemukan kemudian Kasat Reskrim beserta Tim Opsnal Polres Siak membawa pelaku ke Polres Siak untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor Honda Astrea Grand hitam milik korban. Sehelai baju warna putih berlumuran darah milik korban, sebilah kampak bergabung besi dan sehelai celana panjang jins biru dongker