Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Garap Anak Gadis di Rumah Kosong, Pelaku Ditanggkap di PT Murini

Hukrim

Garap Anak Gadis di Rumah Kosong, Pelaku Ditanggkap di PT Murini

Laporan: Suhaimi
Jumat, 30 Sep 2016 16:45
Tersangka saat diamankan polisi

BANGKINANG - Setelah menggarap anak gadis di sebuah rumah kosong, Jajaran Polsek Tapung Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kasus pencabulan gadis dibawah umur berinisial ND (PR 17 TH) warga Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu pada selasa 27/9/2016

Tersangka kasus pencabulan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AM (LK 19 TH) warga Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

AM dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke Polsek Tapung Hulu pada tanggal 19 September 2016 lalu.
      
Terkuaknya kasus ini berawal pada hari Selasa (13/9/2016) sekira pukul 17.00 wib, ketika kakak korban berjumpa dengan ND (korban) adiknya di Desa Sukaramai, saat itu korban baru pulang dari Duri.

Sebelumnya korban pergi ke Duri untuk menjumpai pacarnya AM tanpa  seizin dari keluarganya, sehingga keluarga merasa kehilangan.

Setelah korban pulang, pihak keluarga mencurigai jika ND sudah dinodai oleh pacarnya, kecurigaan itu terbukti setelah korban menceritakan bahwa sebelumnya pernah dicabuli oleh pacarnya disebuah rumah kosong yang berada di jalan Candra Desa Suka Ramai Tapung Hulu pada Selasa (5/7/2016).

Saat berada di Duri, korban juga beberapa kali melakukan hubungan intim dengan AM pacarnya itu.

Atas kejadian tersebut pihak keluarga merasa tidak senang dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu langsung melakukan penyelidikan.                

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu Iptu M. Salman Alfarisi SiK mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di PT. Murini Duri 13 Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya pada Selasa (27/9/2016), Kanit Reskrim bersama 2 anggota berangkat mencari tersangka AM, dan pada pukul 18.00 wib di hari yang sama, AM berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tapung Hulu.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 290 KUHP.Ditambahkan Kapolsek bahwa tersangka akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 290 KUHP.(shm)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.