Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gawat, Oknun Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu Bersama Kroninya

Gawat, Oknun Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu Bersama Kroninya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 01 Okt 2025 09:36
INHU-Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan tertangkapnya seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Ia kedapatan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu bersama para rekannya. Penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu pada Minggu malam, 28/9/ 2025, di wilayah Kecamatan Seberida.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kasai. Dari informasi itu, tim yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba Polres Inhu IPDA Iksan Lutfi, SE langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus dua orang, yakni Elga Ferdianto alias Elga (24), seorang wiraswasta, dan Rio Abdulrahman alias Rio (25), buruh, warga Buluh Rampai, Seberida. Dari tangan keduanya, polisi menyita sabu seberat 0,28 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Tak berhenti sampai di situ, dari hasil interogasi Elga dan Rio, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Aditya Kurniawan alias Adit (30), yang ternyata seorang oknum guru P3K di salah satu sekolah Dasar di Inhu. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 22.00 WIB malam itu juga, tim berhasil menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pangkalan Kasai dan menemukan Adit bersama rekannya Juwanto alias Wanto (34).

“Dari penggeledahan, ditemukan 14 bungkus sabu, 5 amplop putih, plastik pembungkus, serta dua unit handphone milik tersangka. Hasil pemeriksaan, Adit mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, sementara Wanto berperan sebagai orang yang menjemput sabu,” terang Aiptu Misran.

Keempat tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Inhu. Hasil tes urine mereka juga menunjukkan positif menggunakan narkotika. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Kasus ini menambah deretan panjang pengungkapan narkotika di Kabupaten Inhu, sekaligus menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, sebab seorang guru yang seharusnya menjadi teladan justru terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Polres Inhu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya(***)
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 14:43

    TO Narkoba Diciduk saat Razia Gabungan, Tersangka Bersama Wanita Muda di Kamar Wisma

    KUANSING " Razia gabungan yang digelar Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP pada Minggu (26/7/2026) dini hari ternyata membuahkan hasil besar.Seorang target operasi (TO) narkoba yang

  • Selasa, 28 Jul 2026 14:39

    Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas 11.000 Desa yang Belum Ada Listrik

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Istana Negara pada hari ini.Berdasarkan pantauan, terlihat Bahlil tiba sekira pukul 13.5

  • Selasa, 28 Jul 2026 14:36

    Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung

    Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Mayjen (Purn) Lodewyk Pusung.Perm

  • Selasa, 28 Jul 2026 14:33

    Konsolidasi Bawaslu Riau dan Gerindra, Tekankan Demokrasi Berintegritas

    PEKANBARU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bertemu dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Riau di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari konsolidasi untuk mem

  • Selasa, 28 Jul 2026 14:18

    Jelang GCMC IMT-GT, Agung Minta Seluruh OPD Bergerak Maksimal

    PEKANBARU-Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Pertemuan Green Cities Mayor Council (GCMC) Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) ke-9 teru

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki