Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gelar Live Show Sex, Pasangan Mesum Ditangkap Polisi

Hukrim

Gelar Live Show Sex, Pasangan Mesum Ditangkap Polisi

Rabu, 12 Okt 2016 12:05
Okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Polisi membekuk pasangan mesum bernama Asari (37) dan Nursari (27) yang menggelar live show sex di media sosial dengan tarif Rp 1-2 jutaan. Pasangan yang belum menikah itu juga menawarkan bisa berhubungan badan dengan pelanggannya.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugianto mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Selasa 11 Oktober 2016. Keduanya ditangkap saat sedang menggelar sex live show tersebut di suatu apartemen di Jakarta Selatan. Kedua orang itu diketahui bukan pasangan suami-istri.

"Pelaku menyediakan jasa Live Show hubungan sex melalui medsos dan secara langsung termasuk threesome," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/10/2016).

Menurutnya, kedua pasangan mesum itu menawarkan jasa sex Live Show melalui BBM dan WhatsApp ke para pelanggannya. Jika pelanggannya tertarik, keduanya melakukan kesepakatan dengan pelanggan untuk menentukan tempat yang bakal dipakainya. "Keduanya sudah melakukan aksinya itu sebanyak 10 kali," tutur Afroni.

Kini, polisi menahan kedua pelaku dan menjeratnya dengan Pasal 34 dan 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.