Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu di Simpang Buntal, 2 Pelaku di Ringkus Polsek Pujud

Gerebek Rumah Diduga Pengedar Sabu di Simpang Buntal, 2 Pelaku di Ringkus Polsek Pujud

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 28 Agu 2022 11:00
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL- Gerebek rumah diduga sering mengedarkan sabu di Simpang Buntal Kecamatan Tanjung Medan, 2 tersangka pelaku berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir. Jum'at 26/8/ 2022. Pukul 23.00 WIB.

Tersangka bernama Sonari Harahap alias Nari (29 tahun) alamat Simpang Tugu Kep. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil dan Adrian Setiawan alias Rian (25 tahun) alamat Simpang Buntal Kep. Tanjung Medan Kec. Tanjung Medan Kab. Rohil. Keduanya di ringkus dengan seberat kotor 0.51 Gram barang bukti sabu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu oleh unit Reskrim Polsek Pujud Polres Rohil.

Di peroleh informasi dari masyarakat yang dapat di percaya kebenaranya, bahwa di Simpang Buntal Kep. Tanjung Medan ini sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, Untuk menyelidiki informasi itu kemudian Kanit Reskrim bersama Tim berangkat menuju TKP. Dan di TKP langsung melakukan penggerebekan di Rumah saudara Adrian Setiawan alias Rian, yang mana pada saat itu, ianya bersama 3 orang lelaki lain yang kemudian mengaku bernama saudara Sonari Harahap alias Nari dan Jayka Syahputra alias Jaya.

Setelah menemukan berbagai macam jenis barang bukti saat dilakukan penggeledahan dalam penggerebekan itu, selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Pujud dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud guna proses lebih lanjut, " jelas AKP Juliandi.

"Hasil interogasi terhadap tersangka, bahwa tersangka saudara Sonari alias Nari memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari saudara berinisial A (DPO) yang ber alamat di Paket E Bagan Sinembah. Untuk saudara Jayka Syahputra dalam penggeledahan tidak ada ditemukan barang bukti selain uang tunai Rp 200. ribu.

Barang bukti yang ditemukan dari saudara Sonari alias Nari dan saudara Adrian Setiawan alias Rian yang dibawa ke Mapolsek Pujud, 1 Bungkus Plastik Bening yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, 1 Unit Sepeda Motor Supra x warna hitam tanpa no.pol, 1 unit hp Oppo A7 warna Biru, 1 unit hp Samsung warna putih, 1 unit hp Nokia warna biru, 1 unit Hp Oppo A55 warna biru, 1 Buah Plastik Bening bekas, 1 buah alat hisap Bong lengkap, 1 buah mancis warna hitam motif bunga,  55 buah kaca pirex, 1 buah Dompet warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 753.000,-

Telah dilakukan tes urine kedua saudara tersangka, hasilnya positif mengandung methampetamin, dan dugaan pelanggan yang disangkakan sebagaimana yang  dimaksud dalam Pasal 114 Ayat (1) Jo 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.