Gugatan LSM-IPMPL Terhadap Mantan Bupati Bengkalis Hingga Saat ini Terus Berlanjut
Laporan : Sabri
Selasa, 19 Jan 2016 20:07
BENGKALIS - Perkara Gugatan LSM-IPMPL melalui kuasa hukumnya Ahmad .SH terhadap mantan bupati bengkalis ( Herliyan Saleh ) tergugat I, Sekda bengkalis H. Burhanuddin tergugat II, Sefnur Ketua ULP tergugat III hingga saat ini terus berlanjut.
Gugatan itu terkait pelantikan 12 pejabat eselon III pada tanggal 23 Februari tahun 2015, meskipun keputusan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Pengadilan Tinggi Riau memutuskan PTUN, namun pihak penggugat berpendapat lain bahwa perkara itu harus diadili dipengadilan negeri Bengkalis.
Dan pihak penggugat Senin (18/1/16) semalam melakukan kasasi ke Mahkamah Agung meminta pendapat terakhir kemana arah perkara tersebut di teruskan. Apakah diadili di pengadilan negeri Nengkalis atau ke PTUN, hal itu dikatakan ketua LSM - IPMPL Solihin melalui kuasa hukum Ahmad.SH
" Kita dari kantor hukum Partner Ahmad yang beralamat dijalan kelapapati laut bengkalis,tahun 2015 yang lalu telah mengugat bupati bengkalis, sekda bengkalis,Sefnur Kabag Perencanaan Program sekaligus menjabat selaku ketua ULP, atas perbuatan melawan hukum," ujar Ahmad saat ditemui wartawan dikantornya senin (18/1/16) sore tadi.
Jelas Ahmad, gugatan kemaren dipengadilan ditolak oleh hakim karena hakim menganggap itu adalah wewenang PTUN, jadi ia tidak puas dengan putusan hakim, piahknya melakukan banding di Pengadilan Tnggi Riau, dari banding ini pun mereka masih dikalahkan oleh Pengadilan Tinggi Riau, karena putusan Pengadilan Negeri Bengkalis sudah sesuai, namun selaku penggugat belum sependapat dengan putusan hakim, mereka mengangap itu masih wewenang Pengadilan Negeri Bengkalis yang berhak untuk mengadili gugatan tersebut.
'' Karna yang dirugikan inikan masyarakat umum, mereka ( Tergugat-Red ) melakukan perbuatan melawan hukum yang melanggar Undang - Undang RI No 1 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubenur,Bupati dan Walikota, didalam poin 71 ayat ( 2 ) yang mengatakan Pertahana ( incumbent / Bupati ) dilarang melakukan pengantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir. sementara itu yang dilakukan mantan bupati bengkalis ( Herliyan - Red ) melalui sekda H. Burhanuddin melantik 12 pejabat eselon III pada tanggal 23 februari 2015 lalu salah satunya ketua ULP (Sefnur), bahwa perlu diketahui perkara gugatan ini masih berlanjut, jika putusan mahkamah agung berpendapat sama dengan PN dan PT kita akan langsung gugat ke PTUN. sampai perkara ini ingkrah," tutur Ahmad.
Lebih Jelas Ahmad mengatakan, Pada Senin ( 18/1/16) pihaknya baru mendaftarkan Kasasi di Mahkamah Agung ( MK ), artinya perkara inikan belum ingkrah lagi karena masih berlanjut.
"Kita mintak pendapat terakhir dari Mahkamah agung apakah perkara ini layak untuk diteruskan di Pengadilan Negeri Bengkalis, atau harus ke PTUN, kalau memang nanti harus ke PTUN kita akan lanjut perkara ini sampai ke PTUN, namun kita berpendapat hingga hari ini itu wewenang Pengadilan Negeri Nengkalis, yang jelas kita tunggu pendapat dari mahkamah agung kemana arah perkara ini untuk diteruskan," pungkas Ahmad. (sbi)
Hukrim
Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri
BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran reaktivasi kanal pencegah banjir sepanjang
Pendidikan Vokasi Harus Sesuaikan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri
SURABAYA â€" Penguatan pendidikan vokasi kembali menjadi bahan diskusi, seiring dorongan untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan k
Contoh Surat Tugas Pengawas TKA 2026 Lengkap dengan Penjelasannya
JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang akhir pendidikan. Pelaksanaannya dilakuka
Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya
BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta
Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter
BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer