Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hakim Tolak Praperadilan Bripka Alex Sander, Penangkapan dan Penetapan Tersangka Sah

Hakim Tolak Praperadilan Bripka Alex Sander, Penangkapan dan Penetapan Tersangka Sah

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Jan 2023 10:46
UJUNG TANJUNG - Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) setelah menggelar beberapa kali agenda sidang, akhirnya memutuskan menolak seluruh gugatan permohonan praperadilan yang diajukan tersangka Bripka Alex Sander yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu sabu dalam perkara terpidana Sandi Fitria sekitar bulan Oktober 2021 oleh Sat resnarkoba Polres Rokan Hilir . 

Agenda sidang pembacaan putusan yang digelar diruang sidang Tirta PN Rohil dipimpin oleh Hakim Tunggal Fatchu Rachman SH.MH, pada Jumat 13 Januari 2023 sekira pukul15.00 Wib , Pantauan awak media pengunjung dalam ruang sidang terlihat istri tersangka dan beberapa keluarga dari tersangka Alex Sander turut hadir memantau jalannya proses persidangan.

Hakim tunggal Fachu Rachman SH.MH dalam pertimbangan putusan yang dibacakan, 
" Menimbang setelah memeriksa bukti bukti surat dan mendengar keterangan para ahli yang dihadirkan Pemohon dan Termohon selama dalam persidangan, menyatakan menolak untuk seluruhnya permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Alex Sander , 

 " Menyatakan proses penangkapan dan penetapan tersangka oleh penyidik Satnarkoba Polres Rohil sah secara hukum , meminta penyidik Polres Rohil untuk segera melakukan penyidikan terhadap tersangka Alex Sander " Kata  Fachu Rachman SH MH membacakan pertimbangan putusannya .

Terkait pendapat dua saksi ahli pidana diantaranya Dr Zulkarnaen S.H.M.H Dosen dari UIR dan Dr. Erdianto SH M.H Dosen UNRI yang dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan yang menyatakan proses bahwa penangkapan dan penetapan tersangka Bripka Alex Sander yang hanya berdasarkan alat bukti Berita acara Pemeriksaan (BAP) perkara  tersangka Sandi Fitria, yang menjelaskan bahwa barang bukti sabu sabu tersebut didapat dari Alex Sander adalah tidak Sah . 

Alasan tidak sahnya penangkapan dan penahanan menurut kedua ahli karena keterangan BAP Terpidana Sandi Fitria yang divonis 11 tahun penjara sudah dicabut saat proses persidangan , sehingga pendapat ahli  yang mengatakan penangkapan dan penetapan Alex Sander menurut kedua saksi ahli adalah tidak sah .

" Terkait pendapat ahli tersebut hakim dalam pertimbangannya menyatakan, " bahwa BAP adalah bukti hasil pemeriksaan sebagai dokumen berita negara yang sah , sebagai salah satu bukti permulaan yang cukup untuk dapat dijadikan penyidik dalam melakukan penyelidikan hingga ke persidangan , sehingga pendapat ahli tidak dapat diterima dan haruslah di kesampingkan, " Sebut Fachu Rachman dalam menanggapi pendapat ahli yang dihadirkan Pemohon .

 " Selain itu dalam pertimbangan hakim bahwa bukti bukti yang diserahkan pihak termohon adalah bukti dugaan perbuatan tersangka tidak ada yang disangkal oleh Pemohon selama persidangan, 
" Sebut Fachu Rachman.

Berdasarkan data yang dirangkum gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Alex Sander selaku pemohon melalui kuasa hukumnya Dr.Yudi Krismen SH.MH and Partner terdaftar dengan perkara nomor
 6/Pid.Pra/2022/PN Rhl, melawan  Termohon I Kasat Narkoba Polres Rohil , Termohon II Kapolres Rohil , Termohon IIi Kapolda Riau dan Termohon IV KaBareskrin dan Termohon V Kapolri .

Penangkapan dan penetapan tersangka Bripka Alex Sander anggota Bhabinkamtibmas Polsek Panipahan ini ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Rohil pada (15/12/2022) saat dirinya mengajukan memory banding atas Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Polda Riau, karena terkait tidak masuk dinas beberapa lama dan diduga terlibat dalam tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu seberat 2 Kilogram dalam kasus perkara Terpidana Sandi Fitria yang sudah divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir .
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • Senin, 13 Apr 2026 20:13

    Kapolsek Panipahan digantikan Subiarto Aprido Tampubolon

    Panipahan-Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Sehingga melalui langkah tegas melakukan pergantian Kapolsek Panipahan. Hal ini ditandai dengan pelaksana

  • Sabtu, 11 Apr 2026 18:52

    Ini Dia Pejabat Polres Rohil Yang di Sertikjabkan, Kasartreskrim di Tempati Kris Tofel

    Rohil-Polres Rokan Hilir (Rohil ) melaksanakan Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran pada Jumat (10/4/2026) sekira pukul 14.20 Wib di Selasar Mapolres Roh

  • Sabtu, 11 Apr 2026 06:02

    Ribuan Warga Geruduk Polsek Panipahan Rohil Dan Rusak Rumah Bandar Narkoba

    Panipahan-Ribuan masyarakat Kelurahan Panipahan Kelurahan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, geruduk kantor Mapolsek Panipahan. Selain melakukan aksi demo di Polsek Panipahan.  Masa yang te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.