Hukrim
Hari Ini, Sidang Perdana Mutilasi Wanita Hamil Digelar
Selasa, 13 Sep 2016 11:18
TANGERANG - Kasus mutilasi yang menewaskan Nur Astiah, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Selasa (13/9/2016).
Sidang perdana akan menghadirkan terdakwa yaitu Kusmayadi alias Agus bin Dulhadi bersama rekannya Rifriadi Gusmandala alias Erik.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Pradhana Probo Setyarjo mengatakan kalau berkas kasus mutilasi sudah rampung dan akan disidangkan hari ini.
"Sidang dilakukan setelah berkas yang diserahkan pihak kepolisian dinyatakan lengkap pada akhir Juni dan penyerahan barang bukti pun sudah dilakukan pada Agustus 2016 lalu. Nantinya, agenda terkait pembacaan dakwaan," katanya.
Kejari Kabupaten Tangerang menyiapkan lima jaksa pidana umum yang beranggotakan Riana Andriani, Dista Anggara, Fajar Said, Agoes H dan Pradhana Probo Setyarjo. Tuntutan hukum yang akan dikenakan terhadap kedua terdakwa antara lain Pasal 340, Pasal 338, Pasal 118, Jo pasal 55 KUHP.
"Dakwaan pembunuhan berencana, pembunuhan biasa, dan menghilangkan mayat karena potongan-potongan mayat korban dibuang pelaku juga. Ancamannya hukuman mati," terangnya.
Saat ini, kedua terdakwa menjadi tahanan titipan di Rutan Klas 1 Jambe, Kabupaten Tangerang. Adapun barang bukti yang akan turut dihadirkan dalam persidangan adalah ponsel, tas jinjing, sepeda motor, celana jeans, tas gendong, potongan tulang paha, daging, kuku tangan, pakaian yang dikenakan korban, dan plastik hitam.
Diketahui, Nur Astiah alias Nuri ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada 14 April 2016 lalu. Perempuan yang diketahui tengah hamil tujuh bulan itu tewas dimutilasi di kontrakan milik H. Malik kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Polisi menetapkan Kusmayadi alias Agus dan Erik sebagai tersangka. Erik merupakan saksi yang membuang potongan tangan Nuri sampai akhirnya ditemukan warga di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. (Okezone.com)
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat