Kamis, 06 Nov 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Haris Azhar: Polisi Intimidasi Saat Tangkap Direktur Lokataru

hukrim

Haris Azhar: Polisi Intimidasi Saat Tangkap Direktur Lokataru

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 02 Sep 2025 10:30
Berita satu.com
 Aktivis HAM Haris Azhar mengungkap kronologi penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, oleh aparat Polda Metro Jaya pada Senin (1/9/2025) malam. Ia menilai proses hukum tersebut sarat dugaan intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Haris, penangkapan berlangsung sekitar pukul 22.45 WIB di kantor Lokataru Foundation, Jalan Kunci Nomor 16, Kayu Putih, Jakarta Timur. “Delpedro dijemput paksa oleh tujuh hingga delapan anggota Polda Metro Jaya dari Subdit II Keamanan Negara, di luar jam kerja normal,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Selasa (2/9/2025).

Haris menjelaskan, aparat sempat menunjukkan surat penangkapan. Namun, Delpedro mempertanyakan legalitas dokumen serta pasal-pasal yang dituduhkan. “Ada ketidakjelasan informasi sejak awal. Delpedro bahkan meminta didampingi penasihat hukum, tetapi tidak diberikan,” lanjutnya.

Haris menambahkan, saat diminta mengganti pakaian, Delpedro diikuti tiga anggota polisi dengan nada intimidatif. Hak konstitusionalnya dibatasi, termasuk larangan menggunakan telepon untuk menghubungi keluarga maupun kuasa hukum.

“Bahkan sebelum status tersangka ditetapkan, hak-hak dasar Delpedro sudah dibatasi. Itu bentuk nyata pengabaian prinsip HAM,” tegasnya.

Selain itu, Haris juga menyoroti penggeledahan kantor Lokataru Foundation tanpa surat perintah resmi. Aparat disebut masuk ke lantai dua, menonaktifkan CCTV, dan merusak sejumlah fasilitas.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum mematuhi prosedur hukum yang berlaku serta menghormati hak-hak dasar setiap warga negara.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 05 Nov 2025 19:07

    Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK

    JAKARTA " Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:28

    Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau

    JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:21

    Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M

    Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi

  • Rabu, 05 Nov 2025 18:19

    KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis

  • Rabu, 05 Nov 2025 10:34

    Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya

    Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.