Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hisap Marijuana di Kebun Sawit, Tiga Orang Warga Taratak Bulu Digerebek Polisi

Hisap Marijuana di Kebun Sawit, Tiga Orang Warga Taratak Bulu Digerebek Polisi

Laporan : Suhaimi
Minggu, 18 Sep 2016 11:11
Suhaimi
Tersangka saat diamankan polisi
BANGKINANG - Jajaran Polsek Siak Hulu Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Desa Teratak Bikin Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar pada Sabtu tanggal 17/9/2016, sekira pukul 10.00 wib.

Ketiga tersangka yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah AP (37), AL (24) dan RS (19), semuanya warga jalan Lubuk Siam Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Bersama ketiga tersangka ini turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 kantong plastik berisikan narkotika jenis daun  ganja kering, 1 unit HP merk sony warna putih dan 1 buah dompet kulit warna coklat serta uang tunai sebesar Rp 165 ribu.

Ketiganya diamankan petugas saat berada diareal Kebun Sawit belakang rumah tersangka yang berlokasi di jalan Lubuk Siam Kampung Koto Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Pengungkapan kasus ini berawal pada hari  Sabtu (17/9/2017), saat Panit Reskrim Polsek Siak Hulu Ipda Novris H. Simanjuntak, SH beserta Anggota Opsnal Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan tentang tindak pidana narkotika di wilayah Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak hulu.

Kemudian didapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku narkoba diwilayah tersebut.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian, setelah memastikan keberadaan para pelaku langsung dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Selanjutnya dilakukan  penggeledahan badan dan ditemukan didalam kantong celana belakang dari tersangka AP berupa 1 kantong plastik berisi narkotika jenis daun ganja kering.

Petugas kemudian membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK yang di komfirmasi melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu SH, bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Siak Hulu.

Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.Ditambahkan Kapolsek bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.(shm).
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.