Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ini Nama 10 Napi Tahanan Yang Kabur Dari Lapas Kelas IIB Siak, Sudah Menjadi DPO

Hukrim

Ini Nama 10 Napi Tahanan Yang Kabur Dari Lapas Kelas IIB Siak, Sudah Menjadi DPO

Laporan : Rudy
Senin, 13 Mei 2019 10:59
Rudy
Ini daftar nama DPO Tahanan Ritan Siak yang Kabur dan menjadi DPO
SIAK - Sebanyak sepuluh orang Narapidana (Napi) yang kabur dari lapas kelas IIB Siak saat kejadian kerusuhan pada, Sabtu (11/5/2019) dinihari kemarin telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Dari sepuluh orang Napi yang kabur yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut  masing - masing terkait kasus pencabulan dan pencurian. 

Dari papan informasi Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Siak, nama - nama Napi yang menjadi DPO sudah ditempelkan dipapan informasi. 

Ini daftar nama Napi yang kabur menjadi DPO aparat keamanan. 

1. Junaidi Bin Sueb Alamat Jalan Lintas Timur RT 001 RW 008 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekan Baru dengan perkara Curas. 

2. Sutar Mizi Bin Mulyadi Alamat RT 001 RK 005 Kampung Buatan Lestari Kecamatan Bungaraya dengan perkara Persetubuhan Ham terhadap anak. 

3. Saiful Aula Bin Amran Alamat jalan Pusara RT 002 RW 002 Desa Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Perkara pencurian. 

4. Hamdani Firdaus Bin Safi, i Alamat jalan Datuk Arun RT 001 RW 001 Desa Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh dengan perkara Narkotika. 

5. Januari Hura Bin Alujaro Hura Alamat KM 19 Kampung Paluh Kecamatan Mempura Kabupaten Siak dengan perkara Persetubihan HAM terhadap anak. 

6.
Bayu Saputra Bin Yanto Sanjaya Alamat Tuah Negeri Linungan Bukit Raya RT 005 RW 004 Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat Kecamatan  Pengkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dengan perkara Narkotika. 

7 Jhon Hidayat Sitorus Bin Hasundungan Sitotus alamat jalan pipa Caltex RT 006  RW 006 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak dengan perkara Penahanan. 

8. Dobi Harianto Als Dobi Bin Selamat Mujiono Alamat Kalangan Pasar Senin Desa Sumbar Harta Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Waras dengan perkara Pencurian. 

9 Delisma Telaumba Nua  Bin Tahali Telaumba  Nua alamat pancuran Daging RT 001 RW 001 Gunung Sahlan  Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar dengan perkara Persetubuhan terhadap Anak. 

10. Sukiman Bin Amsorikin Alamat jalan Pelita Gang Bangkok RT 004 RW 006 Kelurahan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan dengan perkara Narkotika. 

Inilah daftar napi yang menjadi DPO. Untuk informasi selanjutnya Spiritriau. Com masih mencari keterangan dari pihak berwajib dan pihak Lapas (Rud). 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.