Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Isteri Pengedar Shabu di Rohil Serang Polisi Pakai Parang Saat Suaminya Diringkus

Isteri Pengedar Shabu di Rohil Serang Polisi Pakai Parang Saat Suaminya Diringkus

laporan : Hendra Dedi Syahbudidan/Jonathan Surbakti
Minggu, 23 Agu 2015 13:34
Istimewa
Tersangka

UJUNGTANJUNG -  Penagkapan seorang yang diduga pengedar narkotika jenis shabu, IR (27) warga Perumahan PKS PT.SPC Km 38 kelurahan Balai Jaya kecamatan Balai Jaya oleh tim Sat Narkoba Polres Rohil sempat terjadi perlawanan. Bahkan isteri dari tersangka berupaya menendang dan menyerang petugas menggunakan parang. Beruntung petugas dapat menghindar dan mengamankan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dirangkum spiritriau.com Minggu 23/8 di Mapolres Rohil menyebutkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat 21/8 sekira pukul 22.30 malam.

Penangkapan tersebut bermula ketika tim sat narkoba polres Rohil mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kediaman IR sering dilakukan penyalahgunaan narkoba dan sudah sangat meresahkan warga sekitar.

Berangkat dari informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 21/8 sekira pukul 23.30 malam, anggota sat narkoba mandatangi rumah tempat tinggal tersangka.

Saat itu, petugas mendapati isteri tersangka inisial TA, dan seorang laki-laki inisial S alias T, sedangkan tersangka berada didalam kamar, dan pada saat tersangka disuruh keluar, tersangka langsung menutup pintu kamar dan kemudian terjadi dorong mendorong.

Setelah pintu kamar terbuka tersangka berusaha melarikan diri melalui jendela kamar sambil membawa sebuah kotak hitam yang berisikan 5 (lima) paket narkotika diduga jenis shabu-shabu dan barang bukti lainnya.

Namun karena kegesitan petugas, tersangka berhasil diamankan. dan pada saat itu isteri tersangka langsung melakukan perlawanan dengan cara menendang menendang dua anggota sat narkoba.

Kemudian tersangka mengambil sebilah parang yang digunakan isteri tersangka untuk menyerang tim sat narkob, beruntung saat itu petugas berhasil melumpuhkannya dengan cara menendang parang tersebut keluar dari dalam kamar.

Setelah berhasil mengamankan tersangka dan isterinya, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa,  1 (satu) buah kotak warna putih yang dibalut dengan isolasi warna hitam, 5 (lima) paket yang berisikan butiran-butiran warna putih diduga narkotika jenis shabu-shabu, 5 (lima) lembar plastik bening diduga sebagai tempat narkotika jenis shabu-shabu, 3 (tiga) batang pipa pelastik/pipet, 1 (satu) buah parang, 1 (satu) batang pipa besi yang terbuat dari besi.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK yang dikonfirmasi melalui kasat Narkoba AKP Rihold Sihotang membenarkan penagkapan tersebut. " Saat ini tersangka bersama barang buktinya sudah diamankan di mapolres Rohil guna proses selanjutnya," pungkasnya (ded)

Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.