Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jadi Pengumpul Rekap Togel, Ibu ini Diciduk Tim Opsnal Polsek Pinggir

Hukrim

Jadi Pengumpul Rekap Togel, Ibu ini Diciduk Tim Opsnal Polsek Pinggir

Laporan: Erwin Fernando Nababan
Jumat, 28 Okt 2016 10:17
Humas Polres Bengkalis
Ibu Rumah Tangga (RT) Tersangka Judi Togel Dan Barang Bukti Saat Diamankan Tim Polsek Pinggir (27/10).

BENGKALIS - Kamis (27/10) sekira pukul 15.30 wib, tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang di duga pelaku permainan judi jenis Togel di depan kediamannya.

Yakni, RT (49) warga jalan Meranti No.4, RT 008/ RW 008 Sebanga kelurahan Titian Antui kecamatan Pinggir kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Humas Polres Bengkalis menyampaikan bahwa seorang ibu rumah tangga yang terduga pelaku judi togel tersebut ditahan sebagai mana yang di masksud pasal 303 KHUP.

Awalnya pada hari Kamis 27 Oktober 2016 sekira jam 14.30 wib tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari warga bahwa di dalam sebuah rumah jalan Meranti No.4 RT.008/008 kelurahan Titian Antui kecamatan Pinggir dijadikan tempat pengumpulan hasil rekapan judi togel. Mendapat informasi tersebut tim opsnal melakukan pengintaian.

Kemudian tim mendapati seorang perempuan sedang duduk didepan rumah tersebut. Sekira jam 15.30 wib tim opsnal langsung mendatangi perempuan tersebut serta menanyakan sehubungan judi togel.

Awalnya perempuan tersebut tidak mengakui, namun setelah diperlihatkan springas, perempuan tersebut kemudian menunjukan barang bukti yang terkait judi togel yang dilakukan perempuan tersebut.

Kemudian dilakukan geledah rumah dan ditemukan kertas yang bertuliskan angka judi togel, buku tafsir mimpi, pena, handpone yang berisikan sms angka judi togel serta sejumlah uang.

Dari pengakuan awal tersangka bahwa ia hanya menerima sms judi togel dari pembeli. Dan selanjutnya sms tersebut diteruskan kepada GM (DPO). Setelah dilakukan pencarian terhadap GM (DPO), namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Sementara barang bukti yang disita  diantaranya, 5 lembar kertas bertuliskan angka-angka judi togel, 2 buah buku tafsir mimpi, 1 buah pena snowmen, 1 buah pena AXCEL BP-888, 1 buah pena standar ST.009, 2 buah kalkulator elektrik CT.222, 1 buah HP Nokia seri 103 warna putih berisikan sms angka togel, 1 buah HP Blackberry curve warna hitam berisikan sms angka togel, 1 buah dompet perempuan warna biru tua, dan Uang sejumlah Rp. 419.000 (terdiri dr pecahan Rp.100.000, Rp.50.000, Rp.5.000 dan Rp.2.000).

"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir guna pengembangan dan penyidikan,"tutup Humas Polres Bengkalis. (win/hms)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.