Rabu, 10 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jaksa: 'Bapak' yang Dimaksud Harun Masiku adalah Hasto

hukrim

Jaksa: 'Bapak' yang Dimaksud Harun Masiku adalah Hasto

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 14 Jul 2025 10:40
Detiknews.com
Jakarta - Jaksa KPK menyakini sosok 'Bapak' yang meminta Harun Masiku stand by di DPP PDIP agar keberadaannya tidak diketahui penyidik KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) adalah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Jaksa mengatakan pembelaan Hasto yang menyebut 'Bapak' tak bisa diasosiasikan kepadanya harus dikesampingkan.
"Dalam pleidoinya terdakwa dan penasihat hukum terdakwa berdalih bahwa di DPP ada 37 orang, di mana 28 di antaranya adalah laki-laki, sehingga penyebutan bapak tidak bisa diasosiasikan dengan hanya terdakwa. Bahwa dalih tersebut tidak benar karena menurut ahli Dr Frans Asisi Datang berpendapat bahwa kepada logis dan tidak logis itu dihubungkan berdasarkan text dan konteksnya. Adanya perkataan amanat 'Bapak' tersebut tidak bisa dilepaskan dari konteks kejadian sebagaimana diuraikan dalam poin satu di atas," kata jaksa KPK saat membacakan replik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).

Jaksa mengatakan sosok 'Bapak' yang diyakini adalah Hasto sudah dipahami dengan baik oleh Harun dan satpam di kantor DPP PDIP, Nurhasan. Jaksa mengatakan saat Harun menanyakan keberadaan Hasto, maka Nurhasan langsung menyampaikan amanat Hasto yang meminta Harun stand by di DPP.

"Saat Harun Masiku menanyakan, 'Bapak di mana' atau 'Bapak suruh ke mana', maka Nurhasan tanpa menanyakan siapa bapak yang dimaksud Harun Masiku di antara 28 orang laki-laki yang ada di DPP langsung memahami dengan menjawab, 'Bapak lagi di luar, perintahnya Pak Harun suruh stand by di DPP'," ujarnya.

Jaksa mengatakan rangkaian bukti di persidangan menunjukan sosok 'Bapak' yang dimaksud Harun dan Nurhasan adalah Hasto. Jaksa meminta hakim mengesampingkan pembelaan Hasto.

"Dalih terdakwa dan penasihat hukum terdakwa tersebut adalah tidak berdasar dan patut dikesampingkan," ujarnya.

Sebelumnya, Hasto mengutip ayat Al-Qur'an dan ayat Alkitab saat membacakan pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Ayat itu dikutip Hasto saat mengakhiri pembacaan pleidoinya.

Sidang pleidoi Hasto digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/7/2025). Ayat yang dikutip Hasto adalah QS Al Maidah Ayat 8; QS Ghafir Ayat 18; QS Al Maidah Ayat 51; Hadis riwayat Bukhori nomor 1496 Muslim nomor 19; dan ayat Alkitab di Injil Yohanes 13:2 dan Lukas 6:27-28.

"Namun Yesus Kristus dalam Lukas 6:27-28 mengatakan, 'Tetapi kepada kamu, yang mendengarkan Aku, Aku berkata kepadamu, kasihilah musuhmu, berbuatlah baik kepada orang yang membenci kamu, mintalah berkat bagi orang yang mengutuk kamu, berdoalah bagi orang yang mencaci kamu'," ujar Hasto.

Hasto mengatakan tuntutan 7 tahun penjara terhadapnya sungguh tidak adil dan dipengaruhi campur tangan kekuasaan. Menurutnya, dakwaan jaksa tidak terbukti dalam persidangan.

Hasto juga mengatakan tak ada bukti komunikasi antara satpam di kantor DPP PDIP Nurhasan dengannya. Dia mengatakan sosok 'bapak' yang meminta Nurhasan menghubungi Harun adalah dua orang tidak dikenal.

"Tidak ada alat bukti WA yang menunjukkan komunikasi Nurhasan dengan Terdakwa, ataupun Nurhasan dengan Kusnadi tentang 'bapak' yang berkaitan dengan terdakwa. Keterangan saksi Nurhasan sendiri dalam persidangan ini dan persidangan tahun 2020 sangat jelas bahwa yang dimaksud 'bapak' adalah 2 orang berbadan tegap yang mendatangi Nurhasan," ujarnya.***(detiknews.com)
Sumber: Detiknews.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 09 Jun 2026 18:37

    Menembus Jarak Demi Terangnya Negeri, Lanud Sjamsudin Noor Dukung Misi Airbus A-4002M TNI AU Percepat Pemulihan Kelistrikan Sumatera

    Banjarbaru-Lanud Sjamsudin Noor kembali menunjukkan peran strategis dan kesiapan operasionalnya dalam mendukung kepentingan nasional melalui pelaksanaan misi angkutan udara strategis TNI Angkatan Udar

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:25

    Menkes Dukung 4 Langkah BGN Tata Ulang Program MBG

    Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendukung empat langkah Badan Gizi Nasional (BGN) baru dalam upaya menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Saya sangat mendukung

  • Selasa, 09 Jun 2026 16:13

    Mengapa Polri Ikut Urus Pangan dan Gizi? Ini Kata Kapolri

    Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan alasan Polri bisa masuk ke Kementerian/Lembaga yang mengurusi bidang pangan dan gizi, seperti yang tertuang dalam UU Polri yang baru.Menuru

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:40

    Belasan Paket Sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Rumah Kontrakan Sei Arang

    RENGAT-Aparat Kepolisian Polsek Seberida mengamankan tiga orang saat penggerebekan di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hu

  • Selasa, 09 Jun 2026 15:04

    Dikirimkan berita Puspen TNI. Terima kasih atas bantuannya.

    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala BGN serta Penasihat Khusus Presiden(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.