Jambret Guru Honor Simpang Kanan, Pemuda Labusel Ditangkap
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 26 Okt 2015 09:23
SIMPANGKANAN - AS (19) warga jalan Batang Gogar, Dusun Cinta Damai, Desa Pasir Tuntung, kecamatan Torgamba, kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumut harus mendekam diruang tahanan Polsek Simpang Kanan. Pasalnya telah melakukan tindak pidana jambret.
Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com di Mapolsek Simpang Kanan, Ahad (25/10) malam menyebutkan, bahwa aksi jambret yang dilakukan tersangka bersama temannya (DPO,Red) tersebut terjadi pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 16.00 Wib di ruas jalan M Yazid Hamta Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan.
Aksi jambret yang dilakukan oleh tersangka ini telah menimpa seorang guru honor, Suyati (22) warga Kepenghuluan Bukit Damar Kecamatan Simpang Kanan
Peristiwa itu bermula ketika korban melintas dengan menggunakan sepeda motor merk Honda Supra X 125, dan ketika tiba dilokasi kejadian datang dari belakangnya satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang ditumpangi oleh tersangka bersama temannya.
Dan pada saat itu sepeda motor tersangka seperti hendak mendahului sepeda motor korban dengan mengambil jalur jalan sebelah kiri korban. Namun saat itu tiba-tiba sepeda motor korban justru dipepet oleh kedua tersangka.
Saat itu pula tersangka AS langsung mengambil dan merampas tas kecil milik korban yang berisikan uang tunai Rp 193 ribu, HP Black Berry Touch, satu buah HP Nokia, satu botol parfum, serta keperluan mengajar lainnya yang disangkutkan di stang sepeda motor milik korban kiri.
Setelah berhasil mendapatkan tas tersebut, kemudian kedua tersangka melarikan diri ke arah Cikampak, Labusel. Sementara itu pasca kejadian itu korban langsung melaporkan ke Polsek Simpang Kanan guna pengusutan lebih lanjut lagi.
Berbekal laporan korban ini, kemudian personil Polsek Simpang Kanan langsung melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang ciri-cirinya sudah diketahui.
Upaya pengejaran petugas inipun mulai menemukan titik terang. Dan sekira pukul 20.00 wib petugas berhasil menangkap tersangka AS ketika berada di daerah Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Sedangkan tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Dalam penangkapan terhadap tersangka ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang tidak lain adalah milik korban. Dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap barang bukti diketahui bahwa seluruhnya masih utuh kecuali uang milik korban tertinggal Rp 7000 karena sudah dibelanjakan sebelumnya oleh kedua tersangka.
Dan guna penyelidikan lebih jauh, selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Simpang Kanan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Syaf Yandra SH membenarkan. " Sejauh ini satu tersangka masih menjalani pemeriksaan, sedangkan satu tersangka lainnya telah kita kantongi identitasnya dan masih kita buru, " jelas Syaf Yandra kembali. (Ded)
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik
Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait
Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta
SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut