Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Sabu ke Polisi, Eks Anggota Damkar Pekanbaru Masuk Bui

Jual Sabu ke Polisi, Eks Anggota Damkar Pekanbaru Masuk Bui

Rabu, 23 Sep 2015 15:11
Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza menunjukkan barang bukti sabu milik TZ
PEKANBARU-Seorang mantan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Pekanbaru berinisial TZ (38), terpaksa diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, lantaran diduga menjadi bandar narkoba. 23 paket sabu siap edar berhasil disita petugas.

TZ, warga Jalan Kesehatan Kecamatan Senapelan ini tak berkutik saat diamankan polisi, Selasa (22/9/2015) malam kemarin. Dia dijebak anggota polisi yang menyamar dan melakukan undercovey buy dengannya, di kawasan Jalan Senapelan, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, tepatnya didepan Masjid Raya Pekanbaru.

"Kita mengamankan barang bukti 23 paket sabu berbagai ukuran yang disimpan dalam dompet kecil. Yang bersangkutan kita duga adalah bandar narkoba yang sanggup menyediakan sabu dalam jumlah besar," kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (23/9/2015).

Setelah mengantongi identitasnya, TZ pun dipancing untuk bertransaksi oleh polisi yang menyamar, di lokasi penggrebekan. "23 paket itu seharga Rp100 ribu, hingga paket Rp2,5 juta. Dia langsung kita amankan ke kantor Satresnarkoba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," sambungnya.

Kepada polisi, TZ mengaku barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang bandar besar dari Medan berinisial Og, dimana dia sudah ditetapkan polisi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Sistim order via telepon dan barang itu dikirim ke Pekanbaru. Sedangkan uangnya dibayar via transfer," jelasnya.

Tersangka ini, sambungnya, merupakan pemain lama yang sudah jadi incaran polisi. Akibat perbuatannya, ia diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI, nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat hingga 20 tahun penjara.

"Saya jadi BD (Bandar) karena dipecat dari petugas Damkar, karena hasil tes urine saya positif pengguna narkoba. Sementara kerjaan saya sekarang sebagai buruh bongkar muat penghasilannya nggak cukup buat makan," jawab TZ, Rabu (23/9/2015). (grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 11:42

    Prabowo Gandeng Imperial College London untuk Perkuat Pendidikan, Bakal Bangun 10 Kampus Kedokteran di Indonesia

    Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Imperial College bersama Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/6) sore. Pertemuan i

  • Selasa, 23 Jun 2026 11:41

    Wako Pekanbaru Agung Nugroho Sebut Salah Satu Faktor Kenaikan PAD Pekanbaru Karena MBG

    PEKANBARU- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu faktor yang turut mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru. Hal ter

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:47

    Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan

    PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:42

    Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:40

    MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.