Hukrim
Jual Togel, SU di Bekuk Satreskrim Polres Inhil
Laporan: Aditya Prahara
Kamis, 13 Okt 2016 15:52
RETEH - Polisi Resort (Polres) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil) berhasil mengamankan SU (64) seorang penjual togel di jalan Rawa Sakti Kecamatan Tanah Merah, Inhil, Rabu (12/10/16).
Dari data yang diperoleh reporter spiritriau.com Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK melalui Paur Humas Heriman Putra menyampaikan penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim di rumah pelaku di Jalan Rawa Sakti Kecamtan Tanah Merah.
"Penagkapan tersebut berawal dari
informasi yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana
Perjudian Jenis Togel di tempat tersebut, dan informasi itu Kasat
Reskrim AKP Arry Prastyo SH MH bersama anggota Opsnal Reskrim langsung
menuju ketempat untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran
tentang informasi tersebut," ungkap Heriman, Kamis (13/10/16).
Sesampainya di tempat, lanjut nya lagi, ternyata informasi tersebut benar adanya.
"Tepatnya disebuah rumah (jalan Rawa Sakti Kecamatan Tanah Merah ; red) milik SU, ditemukan sedang menunggu pelanggan yang akan membeli nomor togel dirumahnya dan Saat dilakukan penggeledahan ditemukanlah barang bukti Uang sejumlah Rp 409.000,- (Empat Ratus Sembilan Ribu Rupiah), 3 buah buku bertuliskan angka Togel, 5 (lima) buah pena, 5 (lima) lembar potongan kertas bertuliskan angka Togel, 1 (satu) unit HP Merk Nokia RM-962," paparnya kembali
Pengungkapan terhadap kasus judi togel ini merupakan atensi dari pimpinan Polri yg mana sudah sangat meresahkan masyarakat dan fihak Kepolisian dalam hal ini akan terus konsen berupaya dalam melakukan penangkapan terhadap para Bandar Judi Togel lainnya, sehingga hal ini akan berdampak kepada kenyamanan masyarakat Inhil
"Saat ini pelaku dan BB sudah di bawa ke Polres Inhil untuk
pengembangan dan proses sidik lebih lanjut dan SU dikenakan Pasal 303
KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya (dit)
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat