Minggu, 07 Des 2025

KPK Panggil Anak Buah OC Kaligis

Kamis, 30 Jul 2015 15:20

JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil dua anak buah OC Kaligis untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap di PTUN Medan. Kedua orang tersebut adalah Anis Rifai dan Rico Pandeirot.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MYB, " ujar Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2015).

Diduga, kedua anak buah OC Kaligis akan dimintai keterangan soal proses pengajuan gugatan yang dilayangkan Ahmad Lubis, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke PTUN Medan. Ahmad menggugat surat perintah penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Namun, Priharsa belum bisa memberi kepastian terkait hal tersebut.

"Seseorang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," jelasnya.

Selain dua orang tersebut, lembaga anti rasuah juga akan memanggil empat saksi lainnya, yaitu M. Yudhi Fahmi Nasution (Pegawai Honorer PTUN Medan/Supir), Suheri Mashari Rangkuti (Wiraswasta/Supir), Sori Muda Dalimunthe (Swasta) dan Bambang Supriadi (Supir).

Kasus dugaan suap Hakim dan Panitera PTUN Medan sudah menjerat beberapa tersangka, yaitu Ketua PTUN Tripeni Irianto Putro, Hakim Amir Fauzi, Hakim Dermawan Ginting, Panitera sekaligus Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan, dan Pengacara M. Yagari Bhastara yang dicokok KPK pada 9 Juli 2015.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT), penyidik KPK mengamankan USD15 ribu dan SGD5 ribu dari Ruangan Ketua PTUN Medan. Diduga kuat, mereka menerima uang suap yang diantarkan Gerry dalam pemenangan gugatan terhadap surat perintah penyelidikan kasus korupsi dana bantuan sosial yang diterbitkan Kejaksaan Tinggi Sumut.

Dari hasil pengembangan terhadap hasil OTT itu, KPK menjerat OC Kaligis, pengacara kondang sekaligus bos Gerry pada 14 Juli 2015. Kemudian, giliran Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya, Evy Susanti yang jadi pesakitan di kasus yang sama pada 28 Juli 2015.

(okezone.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 06 Des 2025 21:12

    Agincourt Resources Bantah Jadi Biang Kerok Bencana Sumatera

    JAKARTA - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, buka siara menanggapi tudingan yang mengaitkan aktivitas pertambangan dengan bencana longsor dan banjir bandang yang mela

  • Sabtu, 06 Des 2025 21:09

    KKP Kirim 60 Ton Paket Bantuan ke Lokasi Bencana Sumatera

    JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali mengirim bantuan kemanusiaan kepada korban bencana banjir di Padang, Sumatra Barat, Sibolga dan Tapuli Tengah, Sumatra Utara serta Lhok

  • Sabtu, 06 Des 2025 20:59

    PLN Berhasil Alirkan Listrik di Aceh Tamiang, Layanan RSUD hingga Posko Pengungsian Optimal

    JAKARTA  - PT PLN (Persero) berhasil menyalakan kembali listrik di lokasi-lokasi vital di Aceh Tamiang pada Kamis (4/12/2025), yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir.

  • Sabtu, 06 Des 2025 20:57

    Hong Kong Gelar Pemilu Beberapa Hari Setelah Kebakaran Apartemen Tewaskan 159 Orang

    JAKARTA â€" Hong Kong akan menggelar pemilihan umum (pemilu) legislatif pada Minggu (7/12/2025), hanya beberapa hari setelah kebakaran paling mematikan yang melanda kota administratif tersebut.

  • Sabtu, 06 Des 2025 20:55

    11 Orang Tewas dalam Penembakan Massal di Afsel, Bocah 3 Tahun Ikut Jadi Korban

    JAKARTA â€" Setidaknya 11 orang tewas dan 14 lainnya luka-luka ketika orang bersenjata menyerbu sebuah hostel di Saulsville, sebelah barat ibu kota Pretoria, Afrika Selatan, pada Sabtu (6/12/2025)

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.