Kaget Saat Ditangkap, Sabu Seharga Belasan Juta Dibuang Begitu Saja oleh Tersangka
Sabtu, 16 Jan 2016 15:55
Kapolsek Tebingtinggi AKP Ade Rukmayadi SH melalui Kanit Reskrim Ipda Darmanto SH, ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian itu.
Kata Darmanto, penangkapan terhadap tersangka di Gang Media Jalan Merbau RT 002 RW 006 Kelurahan Selatpanjang Kota. Yaitu di rumah salah seorang tersangka bernama Citra Wilin alias Ationg.
"Info dari warga, di rumah tersebut sering adanya transaksi narkoba," ujar Darmanto.
Berdasarkan info itu, Jumat (15/1/2016) Ade didampingi Darmanto dan 3 anggota lain melakukan penyamaran dan membeli atau memesan barang atau narkotika jenis sabu.
Disepakatilah transaksi di rumah Ationg Jalan Merbau. Agar targetnya tidak bisa meloloskan diri, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ationg. "Tersangka langsung membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang tadi dipesan," tambah Darmanto.
Lalu, didampingi Ketua RT 002 Abdul Haris dan Pemuda setmpat T M Fauzi, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Ationg.
Ditemukan barang bukti yang dibuang Ationg berupa sabu 1 paket seharga Rp1,2 juta, 1 bong terbuat dari botol berisi air putih, lengkap dengan pipa dan kaca penghisap serta 1 buah mancis dan 1 dompet berisi KTP dan uang tunai Rp1 juta.
"Ationg bilang barang itu dibeli dari Akau atau Aguan," kata Darmanto.
Tim langsung memancing Akau supaya mengantar sabu-sabu ke rumah Ationg. Saat tiba di rumah Ationg, Akau langsung ditangkap.
Saat ditangkap itu, entah karena kaget Akau juga membuang sesuatu.
Saat digeledah, didapati 2 paket besar (2 U) narkotika diduga sabu yang sempat dibuang. 2 paket ini seharga Rp15 juta.
Dari penangkapan Akau ini, polisi berhasil mengamankan BB berupa 2 paket besar sabu Rp 15juta, 1 unit sepeda motor merk Supra BM 3989 DF, 1 timbangan merk Kris Chef, 2 buah aluminium foil warna silver, 11 plastik klip bening ukuran kecil 36 ukuran besar, 1 unit hp merk Samsung, 1 buah dompet berisikan ATM BNI dan kartu kredit.
"Tim akan mendalami dan menelusuri sumber sabu yang dimiliki atau dijual oleh kedua tersangka," kata Darmanto pula.(grc)
Polisi Tangkap Maling Modus Ganjal ATM Pakai Tusuk Gigi di Bogor.
Bogor - Pencuri modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi inisial ME (42) ditangkap polisi ketika beraksi di salah satu rumah sakit di Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor. Barang bukti berupa 41 kart
Kronologi Penangkapan 210 WNA di Batam Terkait Dugaan Penipuan Investasi.
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjelaskan kronologi penangkapan ratusan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan investasi
Napi Kasus Pemerasan di Lapas Pekanbaru Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya
PEKANBARU-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau buka suara terkait polemik pemindahan narapidana kasus pemerasan, JS, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambanga
Bongkar Tembok Kafe di Rumbai, Satpol PP Pekanbaru Terancam Dipidanakan
PEKANBARU-Tim gabungan dari Satpol PP dan Dinas Pertanahan Pekanbaru menertibkan lahan di kawasan Jalan Sudirman Ujung, Rumbai, Jumat (8/5/2026).Pantauan CAKAPLAH.com, lahan yang ditertibkan Satpol PP
Minyakita Dijual di Atas HET, Pengawasan Distribusi Harus Diperketat
PEKANBARU-Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi PKS, dr Meiza Ningsih menyoroti tingginya harga minyak goreng subsidi Minyakita di Kota Pekanbaru. Saat ini, harga Minyakita di pasaran disebut sudah