Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kapolres Rohil Pimpin Sertikjab Kasatreskrim Polres Hilir

Kapolres Rohil Pimpin Sertikjab Kasatreskrim Polres Hilir

Laporan: Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 19 Sep 2022 16:27
ROHIL - Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi langsung bertindak menjadi Inspektur Upacara ( Irup) Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Polda Riau. Bertempat di Aula Patriatama Mapolres Rokan Hilir, 
 Senin 19/9/2022. Pukul 08.00 WIB. 

Upacara Mutasi Pejabat Utama ( PJU) di Lingkunan Polres Rohil tersebut yakni dari Kasatreskrim Polres Rohil AKP Eru Alsepa, SIK. MH yang pindah tugas menjadi Ps.Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau. Dan posisinya digantikan oleh AKP Reza Fahmi, S.H.,S.I.K.MH. yang sebelumnya sebagai Pengasuh di Lemdiklat Akademi Kepolisian Semarang.

Upacara dilangsungkan itu bertindak  perwira upacara AKP Yuliardi,SH dan Komandan Upacara Ipda Martin Luther Munthe, SH. Dan diikuti hadir diantaranya, Wakapolres Rohil, Para Kabag Polres Rohil Para Kasat, Para Kasie,dan Perwira Staff, Perwakilan Kapolsek Jajaran Polres Rohil yang ditunjuk dan Personel Polres Rokan Hilir. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan telah dilakukan serah terima jabatan dilingkungan polres atas Dasar. ST.Kapolda Riau Nomor:/307/IX/KEP/2022 Tanggal 03-09-2022 tentang pemberitahuan mutasi pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Riau. 

Dalam arahannya, Bapak Kapolres mengatakan ucapan Selamat bertugas menjadi Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir kepada Saudara AKP. Reza Fahmi SH. SIK.,MH, Dan selamat bertugas dalam jabatan barunya kepada Saudara AKP Eru Alsepa SIK.,MH. menjadi Ps.Kanit 3 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Riau. Telah banyak prestasi yang Saudara lakukan semoga dapat lebih berprestasi lagi dalam pelaksanaan tugas ditempat yang baru, kami mengucapkan selamat jalan semoga segala usaha pekerjaan dan pengabdian selama ini menjadi amal ibadah amin yarobbal alamin," Ungkap AKP Juliandi.

Dijelaskannya Rangkaian acara secara keseluruhan adalah Penghormatan pasukan, Laporan Komandan Upacara, Pembacaan surat keputusan Kapolda Riau, Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan, Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas,Amanat Inspektur Upacara,Pembacaan Doa serta Laporan Komandan Upacara kalau upacara selesai.

," Sebelum melaksanakan giat, para peserta upacara diwajibkan menerapkan Prokes dan Menggunakan Masker. Dan  Selama Giat Berlangsung Situasi Terdapat Dalam Keadaan Aman Dan Terkendali," imbuhnya.
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.