Selasa, 23 Jun 2026
hukrim
Kasus Gadis Bandung Disekap 3 Tahun, Taufik Hidayat Resmi Tersangka
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 23 Jun 2026 13:20
Jakarta - Taufik Hidayat (TH), pria yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya hingga mengalami kebutaan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kini, polisi mengerahkan tim gabungan untuk memburunya.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, status tersangka telah disematkan kepada Taufik Hidayat beberapa hari lalu. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 466 KUHP baru dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.
“TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan beserta penyekapan,” kata Rudi saat mengunjungi korban di RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Menurut Rudi, kasus tersebut terungkap setelah korban diantar ke RSHS pada 12 Juni 2026 oleh tersangka bersama seorang saksi. Dari peristiwa itu, polisi menduga korban telah mengalami penyekapan dan penganiayaan berat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung membentuk tim gabungan yang melibatkan sejumlah Direktorat Reserse untuk memburu tersangka sekaligus mengembangkan penyelidikan.
“Kami membuat tim gabungan dari seluruh Direktorat Reserse yang ada di Polda Jabar. Karena kami melihat spektrumnya cukup luas, ada dugaan mereka terlibat dalam berbagai tindak pidana lainnya,” ujar Rudi.
Selain memburu tersangka, polisi juga memprioritaskan penanganan korban. Penyidik bekerja sama dengan tim medis RSHS dan dokter forensik untuk mengidentifikasi luka-luka yang diduga akibat penganiayaan.
Korban Alami Luka Serius
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Selain kerusakan pada kedua mata, korban juga mengalami luka pada bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, hingga luka yang diduga akibat sundutan rokok.
“Di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki oleh benda tajam, kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan oleh tersangka,” kata Rudi.
Ia mengatakan kondisi korban kini mulai membaik, baik secara fisik maupun psikis. Perkembangan tersebut dimanfaatkan penyidik untuk mulai menggali keterangan korban, terutama terkait keberadaan tersangka.
Sebelum menemui korban, Rudi lebih dahulu berkoordinasi dengan kedua orang tua korban dan tim dokter yang menangani perawatan.
Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Utama RSHS, dokter bedah plastik, dokter forensik, serta dokter dari kepolisian.
“Hari ini kami mendapat kabar korban sudah lebih baik, baik fisik maupun psikisnya. Karena itu kami datang untuk berkomunikasi dengan korban,” (liputan6)
Sumber: https://www.liputan6.com/regional/read/7923129/kasus-gadis-bandung-disekap-3-tahun-taufik-hidayat-resmi-tersangka
komentar Pembaca