Senin, 25 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Desa Tarai Bangun Kampar Segera Disidang

Berita

Kasus Pemalsuan Surat Tanah di Desa Tarai Bangun Kampar Segera Disidang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 19 Feb 2026 09:29
(Fotoiniriau.com)
KAMPAR - Kejaksaan Negeri Kampar menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara dugaan pemalsuan surat tanah, Rabu (18/2/2026). Kasus ini menyeret Kepala Desa Tarai Bangun, Andra Maistar, serta mantan Sekretaris Desa, Eka Putra, yang diduga terlibat praktik mafia tanah.

Pelimpahan tahap II dilakukan penyidik Polres Kampar dan diterima Jaksa Penuntut Umum Jodhi Kurniawan bersama Kanit Tipidter Iptu Hermoliza. Dengan pelimpahan ini, perkara masuk tahap penuntutan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bangkinang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kampar, Okky Fathoni Nugraha, mengatakan kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang selama 20 hari ke depan. “Berkas dan tersangka sudah kami terima. Selanjutnya disiapkan pelimpahan perkara ke pengadilan,” ujarnya.

Okky menjelaskan tahap II dilakukan setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21). JPU kini menyiapkan surat dakwaan dengan melibatkan tujuh jaksa untuk mengoptimalkan proses penuntutan. Kasus ini bermula dari laporan korban pada 2024 terkait sengketa lahan di Desa Tarai Bangun. 

Tanah tersebut diduga didaftarkan pihak lain menggunakan dokumen yang diduga palsu untuk kepentingan pembebasan lahan proyek tol. Hasil penyidikan menemukan adanya tumpang tindih dokumen, termasuk SKGR dan Surat Keterangan Tanah yang diduga tidak sah. Keterangan dari Lembaga Adat Kampar juga menyebut dokumen yang dijadikan dasar klaim tidak memiliki kekuatan hukum.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal pemalsuan dokumen dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Penanganan perkara ini sekaligus menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang jabatan.
Sumber: (iniriau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.