Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapi

Peristiwa

Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 27 Feb 2026 14:54
(Fotoiniriau.com)
PEKANBARU " Penyidik Polresta Pekanbaru terus mengusut tuntas kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Polisi membuka kemungkinan menerapkan pasal pembunuhan berencana jika unsur perencanaan dalam aksi tersebut terbukti secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada adanya persiapan sebelum penyerangan terjadi. Hal itu diperkuat dengan temuan bahwa tersangka telah membawa senjata tajam dari kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah membawa senjata tajam sebelum datang ke kampus,” kata Muharman, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, tersangka berinisial R (24) masih dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Namun, penyidik menegaskan bahwa penerapan pasal dapat berkembang sesuai hasil pendalaman kasus.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurai secara detail motif dan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami motif. Jika nanti terbukti ada unsur perencanaan, tentu pasal yang lebih berat akan kami terapkan,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang ke Gedung Fakultas Syariah dan Hukum dengan membawa dua senjata tajam, yakni kapak dan parang. Saat kejadian, korban Farradhilla Ayu Pramesti (23) tengah berada seorang diri di ruang ujian munaqasah lantai dua untuk menunggu jadwal ujian.

Tanpa banyak interaksi, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan kapak hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Polisi juga mengungkap bahwa antara korban dan pelaku diduga memiliki hubungan pribadi. Namun, sejauh mana keterkaitan hubungan tersebut dengan motif penyerangan masih dalam pendalaman penyidik.

Usai insiden, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk penanganan lanjutan karena kondisi lukanya cukup berat. Sementara itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara utuh latar belakang serta unsur pidana dalam kasus tersebut.
Sumber: (iniriau.com)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.