Hukrim
Kelompok Diduga Pemain Narkoba di Bangun Purba di Cokok Polisi, Satu PNS Dinkes dan Satu Bandar/Pengedar
Laporan:Fahrin Waruwu
Sabtu, 08 Okt 2016 09:35
ROKAN HULU - Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres
Rokan Hulu (Rohul) berhasil menangkap Satu kelompok terdiri dari 9
orang diduga pemain Narkotika jenis Daun Ganja kering dan Narkotika
jenis Shabu-shabu.
Satu diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul, satu diduga Bandar /Pengedar
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Dasril mengatakan, Sembilan orang yang diduga Pelaku narkotika ini, mereka ditangkap di dalam rumah kosong di Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur Kecamatan Bangun Purba Jumat,(07/10/2016) sekira pukul 23.00 wib, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/137.a/X/2016/Res Rohul, tgl 07 Oktober 2016.
"Kesembilan itu, pekerjaannya, Satu PNS, Satu buruh bangunan yang lainnya Pengangguran,"tulis dalam pers rilisnya Kasat Narkoba Polres Rohul Sabtu (8/10) Pagi.
Lanjutnya, para tersangka bernisial ASD (29) alamat Dusun
Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur Kec.Bangun Purba, AAN (38), PNS
Dinas Kesehatan Kab. Rohul, warga Simp Padang Bulan Desa Bangun Purba
Timur, IAS (20) warga Rubah Hilir Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Fah
(21) warga Rubah Hilir Desa Koto Tinggi, Syaf (19) warga Dusun Tanjung
Berani Desa Bangun Purba Timur, Ir (29) Mahasiswa UIR Pekan Baru warga
Desa Bangun Purba Timur
Har (23) warga Dusun Tanjung Berani Desa Bangun Purba Timur, RS (26)
Buruh Bangunan, warga Gunung Intan Desa Bangun Purba Timur dan TA 17
Pengangguran warga Gunung Intan Desa Bangun Purba Timur
Dijelaskannya, dari para tersangka petugas sita barang
bukti 1 (satu) bungkus besar dan Ganja Kering seberat 6 Ons, 2 (dua)
Paket diduga Narkotika jenis Shabu seberat 1,3 Gram, 1 (satu) unit Hp
Nokia warna hitam, 6 (enam) unit Handphone, Uang kontan Rp.
810.000,-(delapan Ratus seluh ribu rupiah), 1 (satu) fak Plastik
pembungkus Shabu, 1(satu) buah bong.
- 3 (tiga) bungkus plastik kecil berisikan biji ganja, 1 (satu) bungkus
plastik sedang berisikan biji ganja, 6 (enam) unit Hp, 2 (dua) bh kaca
pirek dan 4 bh mancis.
Sementara itu, Kapolres Rohul menjelaskan, penangkapan Sembilan orang tersangka ini, setelah ada informasi masyarakat yang dilanjutkan hasil penyelidikan Satres Narkoba, pada hari Jumat tgl 07 Oktober 2016. Penangkapan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Rohul AKP Dasril bersama jajarannya.
"Ke 9 (sembilan) Terlapor dan bara bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk proses dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya. (Fah/rls)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat