Pengeroyokan karyawan PT Riau Agri di Inhil
Keluarga Ridwan dan Lima Rekannya Bantah Kepemilikan Senjata Tajam
Laporan: Aditya Prahara
Kamis, 03 Sep 2015 15:31
TEMBILAHAN - Keluarga Ridwan beserta lima warga lain yang ditangkap oleh Polres Inhil membantah kepemilikan senjata tajam saat pihak kepolisian melakukan penangkapan dua orang tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap karyawan PT Riau Agri beberapa waktu lalu. Menurut pihak keluarga, saat itu keenam warga tersebut hanya ingin pulang kerumah.
"Pada jumat (21/8), R dkk. beserta sejumlah masyarakat ikut berunjuk rasa ke pada PT Riau Agri untuk meminta pekerjaan. Pada saat itulah pihak kepolisian menangkap saudara P dan A yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan perusahaan," kata Syamsuddin, Rabu (2/9) malam.
Dijelaskannya, setelah menangkap A dan P, pihak kepolisian membawa kedua tersangka tersebut. "Sekitar 200 meter setelah pihak kepolisian membawa A dan P, keenam keluarga kami ini ingin pulang setelah kedatangan mereka tidak ditanggapi perusahaan. Kebetulan saja mereka membawa mobil dengan cepat sehingga pihak kepolisian merasa dikejar," katanya.
Selanjutnya anggota kepolisian mencegat R beserta rombongannya. "Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan adanya senjata tajam di dalam mobil. Karena itu Ridwan beserta rombongan ditangkap," jelasnya lagi.
Syamsuddin menegaskan jika sajam itu milik saudara A, salah seorang tersangka. "Dan itu sudah diakui tersangka. Sedangkan Ridwan dan yang lain sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada keinginan untuk mencegat polisi. Mereka hanya ingin pulang," tambahnya.
Sebelumnya, Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menangkap sejumlah dua orang tersangka setelah menerima laporan karyawan perusahaan yang menjadi korban. Bahkan, ada dua orang personil yang mengalami luka-luka saat melakukan aksi penangkapan kawanan preman di Pengalihan Kecamatan Keritang, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. Dua personil Polres Inhil yang mengalami luka-luka tersebut bernama Brigadir Zulfadil dan Berigadir Andomik. Keduanya mengalami luka-luka pada bagian wajah, punggung dan kaki.
Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi WaKapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Wakapolres Inhil Kompol Dhana Ananda Saputra serta PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman saat melakukan ekpose di Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (26/8) lalu mengatakan sebanyak 2 tersangka yang melakukan pengroyokan tersebut serta 9 orang yang memiliki sajam sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka dibekuk pihak kepolisian sektor Keritang yang dibantu oleh petugas kepolisian Polres Inhil, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. (dit)
Hukrim
Usai Lolos dari OTT Gubernur Riau, Tenaga Ahli Gubri Dani M Nursalam Serahkan Diri ke KPK
JAKARTA â€" Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam (DMN), akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025) malam. Langka
Kemendagri Akhirnya Tunjuk SF Hariyanto Sebagai Plt Gubernur Riau
JAKARTA-Pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau jatah preman (japrem) terhadap pejabat di lingkungan Dinas P
Gubernur Riau Ancam Copot Pejabat Jika Tak Setor 'Jatah Preman' Rp 7 M
Jakarta-KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Abdul Wahid disebut mengancam bawahannya jika tak memberikan uang yang disebut 'jatah preman'."Bagi
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka Korupsi
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka korupsi dalam kasus tangkap tangan pada Rabu (5/11/2024). Pengumuman status tersangka dis
Budi Prasetyo Beberkan Hasil Pemeriksaan OTT Gubernur Riau dan 8 Orang Tersangka Lainnya
Jakarta-Update perkembangan Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau. Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan sejumlah 9 orang.Dari 9 orang itu dan yang