Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Keluarga Ridwan dan Lima Rekannya Bantah Kepemilikan Senjata Tajam

Pengeroyokan karyawan PT Riau Agri di Inhil

Keluarga Ridwan dan Lima Rekannya Bantah Kepemilikan Senjata Tajam

Laporan: Aditya Prahara
Kamis, 03 Sep 2015 15:31
Ilustrasi

TEMBILAHAN - Keluarga Ridwan beserta lima warga lain yang ditangkap oleh Polres Inhil membantah kepemilikan senjata tajam saat pihak kepolisian melakukan penangkapan dua orang tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap karyawan PT Riau Agri beberapa waktu lalu. Menurut pihak keluarga, saat itu keenam warga tersebut hanya ingin pulang kerumah.

"Pada jumat (21/8), R dkk. beserta sejumlah masyarakat ikut berunjuk rasa ke pada PT Riau Agri untuk meminta pekerjaan. Pada saat itulah pihak kepolisian menangkap saudara P dan A yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah seorang karyawan perusahaan," kata Syamsuddin, Rabu (2/9) malam.

Dijelaskannya, setelah menangkap A dan P, pihak kepolisian membawa kedua tersangka tersebut. "Sekitar 200 meter setelah pihak kepolisian membawa A dan P, keenam keluarga kami ini ingin pulang setelah kedatangan mereka tidak ditanggapi perusahaan. Kebetulan saja mereka membawa mobil dengan cepat sehingga pihak kepolisian merasa dikejar," katanya.

Selanjutnya anggota kepolisian mencegat R beserta rombongannya. "Saat polisi melakukan penggeledahan, ditemukan adanya senjata tajam di dalam mobil. Karena itu Ridwan beserta rombongan ditangkap," jelasnya lagi.

Syamsuddin menegaskan jika sajam itu milik saudara A, salah seorang tersangka. "Dan itu sudah diakui tersangka. Sedangkan Ridwan dan yang lain sama sekali tidak tahu menahu dan tidak ada keinginan untuk mencegat polisi. Mereka hanya ingin pulang," tambahnya.

Sebelumnya, Polres Indragiri Hilir (Inhil) telah menangkap sejumlah dua orang tersangka setelah menerima laporan karyawan perusahaan yang menjadi korban. Bahkan, ada dua orang personil yang mengalami luka-luka saat melakukan aksi penangkapan kawanan preman di Pengalihan Kecamatan Keritang, Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. Dua personil Polres Inhil yang mengalami luka-luka tersebut bernama Brigadir Zulfadil dan Berigadir Andomik. Keduanya mengalami luka-luka pada bagian wajah, punggung dan kaki.

Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi WaKapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik didampingi Wakapolres Inhil Kompol Dhana Ananda Saputra serta PAUR Humas Polres Inhil, Iptu Warno Akman saat melakukan ekpose di Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, Rabu (26/8) lalu mengatakan sebanyak 2 tersangka yang melakukan pengroyokan tersebut serta 9 orang yang memiliki sajam sudah diamankan pihak kepolisian. Mereka dibekuk pihak kepolisian sektor Keritang yang dibantu oleh petugas kepolisian Polres Inhil,  Jumat (21/8) sekitar pukul 16.00 wib. (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki