Jumat, 08 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Bantah Terlibat Perambahan Hutan, Duga Ada Warga Jadi Mafia Tanah

Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Bantah Terlibat Perambahan Hutan, Duga Ada Warga Jadi Mafia Tanah

Admin
Sabtu, 02 Jul 2022 16:44
pekanbaru.tribunnews.com

BANGKO - Pemerintah Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil mengatakan tidak terlibat dalam aktivitas yang di duga dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.

Meskipun pihak Kepenghuluan tidak menampik masih adanya aktivitas perambahan hutan secara liar di wilayah Kepenghuluan atau desa tersebut.

Kepala Dusun 03 Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Darmawan yang juga selaku Ketua Tim Terpadu Fasilitasi Penyelesaian Persengketaan Pertanahan Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil membeberkan, dalam dugaan penyerobotan dan perambahan lahan ini kemungkinan ada warga yang menjadi mafia tanah

“Ada oknum yang bermain terus menyalahkan kepenghuluan. Kami belum turun ke lokasi mengecek aktivitasnya. Kalau ada Aktivitas ini murni dari kelompok tani masing - masing yang bergerak secara sendiri dalam,” ungkap Darmawan mengklarifikasi di dampingi Sekretaris Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Fadli di Kantor Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, Rohil, Kamis (30/6/22).

Menurutnya, pihak kepenghuluan memang tidak pernah menyuruh dan melarang masyarakat mengolah lahan, karena masyarakat bagaimana pun di larang mereka untuk memenuhi ekonominya.

Masyarakat butuh lahan untuk ekonomi, apalagi sulit untuk mendapatkan pekerjaan apalagi jumlah warga terus bertambah, dikatakan Darmawan, pada tahun 1996 jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 200 dan saat ini sudah 800 KK di Labuhan Tangga Kecil.

“Pada tahunan 1996 kita mengajukan Hak Pengusahaan Hutan ditinjau kembali untuk ekonomi, menyikapi banyaknya masyarakat yang mengolah lahan, batas lahan secara adat dan budaya terhitung dari Sungai Rokan sampai batas tidak ditentukan,” jelasnya.

Darmawan mengakui, banyak konflik yang terjadi dalam pengelolaan lahan di desa tersebut, serta juga ditemukan kelompok tani tidak yang tidak terdaftar.

Oleh karena itu, Tim terpadu yang dibentuk menanggapi intruksi Bupati Rohil ini akan mengakomodir masyarakat untuk berjuang bersama menyelamatkan lahan desa dari oknum tidak bertanggung jawab.

“Tim bersama pihak kepenghuluan dibentuk supaya membatasi ruang gerak aktivitas ilegal ini. hutan apa yang dirambah, kalau oknum warga yang ingin memperkaya diri, ini yang kita awasi,” tegasnya.

Sementara itu, Fadli SP selaku Sekretaris Kepenghuluan mewakili Datuk Penghulu Labuhan Tangga Kecil sangat menyayangkan dengan pemberitaan sejumlah media online yang menuding pihak kepenghuluan terlibat dalam perambahan lahan ini.

“Menyangkut pemberitaan itu kami sangat dirugikan, baik pemerintah termasuk masyarakat yang jadi kurang percaya setelah pemberitaan kurang berkompeten tersebut,” imbuhnya.

Selain persoalan penyerobotan lahan, Fadli juga menyayangkan pemberitaan yang menyatakan bahwa perangkat Kepenghuluan tidak disiplin.

Menurut Fadli, perangkat Kepenghuluan selalu melayani masyarakat 24 jam di mana pun dan kapan pun dibutuhkan dalam kepengurusan administrasi.

“Sejauh ini tidak ada keluhan masyarakat tentang pelayanan, kita melayani masyarakat tidak hanya sebatas jadwal waktunya saja,” pungkasnya.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.