Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kerja Tak Digaji, Warga Sumut Nekat Curi Motor di Pekanbaru

Kerja Tak Digaji, Warga Sumut Nekat Curi Motor di Pekanbaru

Senin, 31 Agu 2015 15:38
PEKANBARU-Tak digaji saat bekerja di Provinsi Jambi membuat Budi Saputra (30) gelap mata. Ketika mencoba peruntungan nasib ke Kota Bertuah, warga asal Pulau Raja, Sumut tersebut justru menjadi maling motor. Ia pun harus mendekam dipenjara setelah diringkus tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Jum'at (28/08/15) pagi lalu.

Kapolsek Payung Sekaki, AKP Nardy M Marbun menjelaskan, peristiwa curanmor itu sendiri dilakukan tersangka bersama rekannya, HR di kediaman korbannya, W Sihombing (46) di Jalan Siak II, Kecamatan Payung Sekaki. Pagi itu sekitar pukul 08.15 WIB, korban melihat tersangka sudah mendorong motor Yamaha Vega R miliknya dan memindahkannya keluar rumahnya. Sedangkan rekan tersangka, HR standby menunggu di luar.

"Melihat motornya hendak dicuri, korban kemudian berteriak maling. Tersangka dan rekannya berhasil melarikan diri dan meninggalkan motor tersebut. Meski motornya gagal dicuri tersangka, tapi korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke kita," kata Nardy kepada riauterkini.com, Senin (31/08/15).

Masih menurut Nardy, berdasarkan laporan korban tersebut, pihaknya lalu melakukan pencarian terhadap tersangka. Upaya itupun membuahkan hasil, tak berselang lama tersangka akhirnya berhasil ditangkap disekitar TKP. Sementara rekannya, HR, sejauh ini masih menjadi DPO polisi.

"Pengakuannya, tersangka nekat mencuri karena tak memiliki biaya lagi di Pekanbaru. Sewaktu masih bekerja di Jambi, tersangka tak pernah digaji. Dari penangkapan terhadap yang bersangkutan, kita juga mengamankan barang bukti satu kunci T serta satu unit motor Vega R warna merah milik korban. Terhadap tersangka, kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," urainya panjang lebar.

Di lokasi yang sama, tersangka Budi mengatakan terpaksa mencuri karena butuh biaya untuk ongkos pulang ke Sumut. Perjalanannya dari Jambi ke Pekanbaru pun hanya dilakukannya dengan cara menumpang gratis kepada setiap pengemudi kendaraan yang dijumpainya.

"Motor itu rencananya mau saya jual untuk ongkos pulang ke Sumut. Di sini (Pekanbaru) saya nggak punya uang lagi. Dulu kerja di Jambi nggak pernah digaji," ucapnya pelan.
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.