Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi Asik Nyabu, Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Panggung di Kabun Riau

Lagi Asik Nyabu, Pengedar dan Kurir Narkoba Diciduk Polisi di Rumah Panggung di Kabun Riau

Admin
Senin, 05 Apr 2021 09:16
pekanbaru.tribunnews.com

PASIRPANGARAIAN - Lagi asik nyabu, pengedar dan kurir narkoba diciduk polisi di rumah panggung di Kabun, Kabupaten Rohul, Riau.

Dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan petugas Polsek Kabun pada Jumat (2/4/2021) lalu.

Disampaikan oleh Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly, Polsek Kabun menerima laporan dari warga terkait aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah panggung di kawasan Desa Giti, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Hal tersebut kemudian diselidiki secara seksama oleh petugas polisi dari Polsek Kabun terkait informasi dari maayarakat tersebut.

"Setelah berhasil mengumpulkan informasi, petugas kemudian melanjutkan dengan penggerebekan rumah tersebut dengan melibatkan sejumlah personil," katanya.

Saat diamankan, dua orang nampak sedang asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu pun langsung diamankan oleh petugas.

Dari kedua pelaku, masing-masing diketahui berinisial HR (34) dan JS (31), petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya adalah, dua paket besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak bedak dan satu unit timbangan elektronik dari tersangka HR.

Sedangkan dari tersangka JS ditemukan 3 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

"Adapun peran pelaku masing-masingnya berbeda. Pelaku berinisial HR diketahui berperan sebagai pengedar. Sedangkan JS diketahui berperan sebagai pemakai dan kurir," beber Paur Humas Polres Rohul.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kabun guna mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukumnya tersebut.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.