Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Langkah Kejari Bengkalis Dipertanyakan

PENAHANAN 3 TERSANGKA KASUS LAMA

Langkah Kejari Bengkalis Dipertanyakan

Laporal : Afdal Aulia
Minggu, 24 Jan 2016 14:30
Internet
Ilustrasi / SpiritRiau.com
BENGKALIS - Badan Anti Korupsi-Lembaga Investigasi Penyalahgunaan Uang Negara (BAK-LIPUN) Bengkalis memepertanyakan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Bengkalis.

Pasalnya pada Kamis (21/01/2016) ada penahanan 3 tersangka dugaan tindak pidana korupsi di 3 SKPD Pemkab bengkalis, tetapi itu kasus lama yang sebenarnya tidak ditangani Kejari Bengkalis.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris BAK-LIPUN Wan Sabri, Minggu (24/01/2016) bahwa 3 tersangka yang ditahan dalam dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah adalah kasus yang ditangani POlda Riau dan merupoakan kasus lama alias basi.

Menurutnya lagi, Kejari Bengkalis dalam pemberantasan korupsi hanya mengandalkan kasus yang sudah lama disidik Polda Riau, kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejati melimpahkan ke Kejari Bengkalis sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketiga kasus lama itu. Padahal, belum lama ini, Kajari Bengkalis berjanji akan mengumumkan tersangka baru kasus PT.BUMD BLJ, SPPD fiktif di Dispenda dan proyek penelitian di Balitbangda Bengkalis.
"Langkah Kejari mengalihkan ketiga kasus baru dengan kasus yang lama ini sebenarnya sudah basi. Kami dari BAK-LIPUN mempertanyakan komitmen Kejaksaan, mana tersangka kasus PT.BLJ, Dispenda dan Balitbangda Bengkalis yang belum tuntas hingga saat ini,"tanya Wan Sabri.

Kasus tipikor BUMD PT.BLJ sebutnya, jelas merugikan negara dalam hal ini APBD Bengkalis mencapai Rp 265 milliar, dan penyertaan modal sebesar Rp 300 milyar oleh Pemkab Bengkalis pada masa bupati Herliyan Saleh itu sangat luar biasa. Penyertaan modal Rp 300 milyar untuk membangun pembangkit listrik PLTU dan PLTGU itu malahan fiktif, duit disalahgunakan untuk pembiayaan diluar PLTU dan PLTGU.

Ia berharap, ketiga kasus yang masuk kategori baru tersebut dapat tuntas ditangani dengan menyeret para tersangka. Apalagi kasus penyertaan modal ke BUMD PT.BLJ merupakan kejahatan korupsi yang luar biasa berani dan diduga dilakukan secara sistematis untuk "merampok" uang Negara, dengan dalih membangun PLTGU dan PLTGU.

"Korupsi penyertaan modal ke PT.BLJ dinilai mrupakan korupsi terbesar yang dilakukan oleh sebuah BUMD di Indonesia dan sangat berani. Uang Negara diselewengkan untuk membangun sekolah pribadi, investasi ke sector migas dam property yang tidak ada kaitannya dengan pembangkit listrik. Itu yang yang haru segera diusut tuntas, termasuk menyeret mantan bupati Herliyan Saleh,"ujar Wan Sabri lagi. 
Ditambahkannya, Kejari Bengkalis diminta untuk tidak terfokus kepadakasus di tiga SKPD Pemkab Bengkalis tersebut. Apalagi, rekomendasi BPK tahun 2013 dan 2014 mengisyaratkan para tersangka bisa mengangsur uang (kerugian negara) tersebut.

Informasi yang diperoleh dari Kejari Bengkalis, untuk kasus dugaan SPPD fiktif di Dispenda dan proyek penelitian di Balitbangda masih menungu hasil audit BPKP berapa besar kerugian Negara. Sedangkan kasus PT.BLJ disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputera belum lama ini pihaknya  masih melakukan penyidikan untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), karena kasus korupsinya diambil alih Kejaksaan Agung. (afd)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.