Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lupa Kunci Setang, Motor Warga Dicuri Siswa SMA

Hukrim

Lupa Kunci Setang, Motor Warga Dicuri Siswa SMA

Jumat, 09 Sep 2016 13:24
Okezone
Ilustrasi

JAKARTA – Jajaran Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik seorang pemuda F (25) di Jalan Kapuk Kebon Jahe, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku tersebut diketahui berinisial AF (16), warga Kapuk.

Kejadian itu berawal sewaktu korban pulang bekerja menggunakan sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi A 5156 KQ. Korban kemudian memarkir sepeda motor tersebut di depan rumahnya dalam keadaan tidak terkunci setang.

"Saat korban ini sampai, dia lupa kunci stang motornya yang terparkir di depan rumahnya. Pagi itu motornya dicuri oleh AF," papar Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Poltar L Gaol melalui pesan singkat, Jakarta Barat, Jumat (9/9/2016).

Pelaku AF yang masih di duduk dibangku sekolah menengah atas (SMA) ini memulai aksinya saat korban lengang dan sepi. Pagi harinya, sepeda motor yang diparkir korban dibawa kabur AF.

"Karena enggak dikunci setang dan digembok, dia berusaha membawa lari dengan bantuan kunci leter L," ucapnya.

Korban yang hendak berangkat kerja melihat motornya tidak ada, langsung mencari informasi ke tetangga sekaligus ke temannya. Tak lama kemudian, korban melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.

"Anggota kami terima laporan sekitar pukul 06.00 WIB pagi. Anggota kami langsung mencari setelah korban memberikan ciri-ciri sepeda motornya," ujarnya.

Selang beberapa hari berikutnya, polisi akhirnya menemukan motor tersebut di salah satu bengkel di kawasan Cengkareng. Bengkel tersebut diketahui milik pelaku AF. Akhirnya, AF ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Cengkareng.

"Dia (pelaku) ditangkap karena telah mencuri sepeda motor milik orang lain," tuturnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan interogasi, AF kini telah menjalankan hari-harinya di dalam tahanan. Barang bukti berupa kunci leter L dan motor Mio Sporty dan STNK nomor polisi A 5156 KQ. (Okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.