Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • MK Sudah 7 Bulan Tidak Masuk Kantor Gaji Tetap diberikan

Selingkuh Oknum PNS Rohil

MK Sudah 7 Bulan Tidak Masuk Kantor Gaji Tetap diberikan

Laporan: Jonathan Surbakti
Rabu, 12 Okt 2016 18:35
Jonathan Surbakti
Sekwan DPRD Rokan Hilir
BAGANSIAPIAPI-Kasus  dugaan selingkuh Oknum PNS Rokan Hilir , MK pangkat  Golongan III C dengan jabatan  Kasubbag Legislasi DPRD Rokan Hilir dengan AF  yang  dilaporkan  SUD seorang PNS Inspektorat Provinsi Riau, makin menguak.
 
Ternyata  MK ini sudah  tujuh bulan tidak masuk kantor DPRD Rohil, ironisnya meski tidak masuk kantor namun yang bersangkutan tetap  tidak ada  tindakan tegas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir, bahkan gajinya tetap diberikan dengan alasan, masih menunggu keputusan dan petunjuk  Bupati Rokan Hilir dalam hal ini sebagai  penjabat Pembina.

Hal itu diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rokan Hilir, Syamsuri kepada spiritriau.com Rabu (12/10) di ruang kerjanya"

"Memang yang bersangkutan sudah tujuh bulan tidak masuk ke kantor DPRD Rohil ini, anda kan bisa dilihat dari absennya, dan sesuai juga dengan keterangan Tim Pemeriksa dari BKD Rokan Hilir, "jelas Syamsuri.

Memang ada surat rekomendasi  dari Bupati Rokan Hilir  untuk memindahkan  yang bersangkutan  ke daerah Dumai, namun itu belum  bisa direalisasikan,  karena belum ada  surat dari  Pemerintah Provinsi Riau.

Ketika ditanya soal gaji Oknum PNS  MK ini,ternyata masih tetap diberikan,"itu haknya karena dia masih berstatus PNS di DPRD Rohil, namun tunjungan-tujangan itu tidak diberikan lagi , ucap Sekwan  sembari menjelaskan bahwa persoalan ini semuanya sudah diserahkan kepada BKD Rokan Hilir.  

Sebelumnya  SUD melaporkan  MK terkait dugaan perselingkuhan dan nikah siri  suaminya ber Inisial AF seorang wiraswasta. Dalam laporannya mengatakan bahwa penikahan antara MK dan AF   tanpa  izin  yang sah pada karena  masih terikat dalam tali perkawinan .

Sementara  suami MK, NCP  juga merasa keberatan atas kejadian tersebut dan  sudah melaporkan perselingkuhan  istrinya ini ke Polda Riau. Anehnya persoalan belum selesai  MK malah menggugat cerai NCP.

SUD juga menceritakan bahwa MK melakukan perceraian tanpa izin pejabat Pembina Kepegawaianm (Bupati) Rokan Hilirdan bahkan meninggalkan tugas selama 7 bulan  berturut-turut dari awal Bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Juli 2016 tanpa alasan.

Selanjutnya SUD juga melaporkan MK kepada sekretariat DPRD Rokan Hilir. Sebagai tindaklanjut dari laporan tersebut,  BKD Rokan Hilir membentuk tim  pemeriksaan dan Pembinaan penanganan Pelanggaran Disiplin terhadap MK dengan no.33 Tahun 2016.

Kepala BKD Kabupaten Rokan Hilir,  Roy Azlan ketika dikonfirmasi spirirtriau.com mengatakan bahw amaslah ini sudah  disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai Pejabat Pembinan Kepegawaian, kita masih menunggu  keputusan dari  beliau (bupati-red), "Kita sudah memberitahukan kepada bupati, namun sebagai keputusannya , ada pada Bupati,  kita hanya merekomendasikan,"pungkas  Roy Azlan (jon)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.