Selingkuh Oknum PNS Rohil
MK Sudah 7 Bulan Tidak Masuk Kantor Gaji Tetap diberikan
Laporan: Jonathan Surbakti
Rabu, 12 Okt 2016 18:35
Ternyata MK ini sudah tujuh bulan tidak masuk kantor DPRD Rohil, ironisnya meski tidak masuk kantor namun yang bersangkutan tetap tidak ada tindakan tegas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rokan Hilir, bahkan gajinya tetap diberikan dengan alasan, masih menunggu keputusan dan petunjuk Bupati Rokan Hilir dalam hal ini sebagai penjabat Pembina.
Hal itu diakui Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rokan Hilir, Syamsuri kepada spiritriau.com Rabu (12/10) di ruang kerjanya"
"Memang yang bersangkutan sudah tujuh bulan tidak masuk ke kantor DPRD Rohil ini, anda kan bisa dilihat dari absennya, dan sesuai juga dengan keterangan Tim Pemeriksa dari BKD Rokan Hilir, "jelas Syamsuri.
Memang ada surat rekomendasi dari Bupati Rokan Hilir untuk memindahkan yang bersangkutan ke daerah Dumai, namun itu belum bisa direalisasikan, karena belum ada surat dari Pemerintah Provinsi Riau.
Ketika ditanya soal gaji Oknum PNS MK ini,ternyata masih tetap diberikan,"itu haknya karena dia masih berstatus PNS di DPRD Rohil, namun tunjungan-tujangan itu tidak diberikan lagi , ucap Sekwan sembari menjelaskan bahwa persoalan ini semuanya sudah diserahkan kepada BKD Rokan Hilir.
Sebelumnya SUD melaporkan MK terkait dugaan perselingkuhan dan nikah siri suaminya ber Inisial AF seorang wiraswasta. Dalam laporannya mengatakan bahwa penikahan antara MK dan AF tanpa izin yang sah pada karena masih terikat dalam tali perkawinan .
Sementara suami MK, NCP juga merasa keberatan atas kejadian tersebut dan sudah melaporkan perselingkuhan istrinya ini ke Polda Riau. Anehnya persoalan belum selesai MK malah menggugat cerai NCP.
SUD juga menceritakan bahwa MK melakukan perceraian tanpa izin pejabat Pembina Kepegawaianm (Bupati) Rokan Hilirdan bahkan meninggalkan tugas selama 7 bulan berturut-turut dari awal Bulan Januari 2016 sampai dengan bulan Juli 2016 tanpa alasan.
Selanjutnya SUD juga melaporkan MK kepada sekretariat DPRD Rokan Hilir. Sebagai tindaklanjut dari laporan tersebut, BKD Rokan Hilir membentuk tim pemeriksaan dan Pembinaan penanganan Pelanggaran Disiplin terhadap MK dengan no.33 Tahun 2016.
Kepala BKD Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan ketika dikonfirmasi spirirtriau.com mengatakan bahw amaslah ini sudah disampaikan kepada Bupati Rokan Hilir sebagai Pejabat Pembinan Kepegawaian, kita masih menunggu keputusan dari beliau (bupati-red), "Kita sudah memberitahukan kepada bupati, namun sebagai keputusannya , ada pada Bupati, kita hanya merekomendasikan,"pungkas Roy Azlan (jon)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat