Hukum
Masyarakat Rupat Minta Jokowi Cabut Izin PT.SRL
Laporan: Sabri
Selasa, 14 Jun 2016 19:51
BENGKALIS - Masyarakat Desa Titiakar Kecamatan Rupat Utara merasa terganggu sejak keberadaan aktifitas PT. Sumatera Riang Lestari di Pulau Rupat, perusahaan ini bergerak dibidang hutan tanaman industri (HTI) izin SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007.
Perusahaan PT.SRL ini mendapatkan konsesi di Pulau Rupat yang merupakan pulau kecil dan terluar yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia tepatnya di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, PT. SRL juga tak tanggung tanggung mendapatkan luas konsesi seluas 38.210 hektar separuh dari luas Pulau Rupat.
Kepala Desa Titiakar, Sukarto dalam wawancaranya dengan wartawan, selasa 14/6/2016 memaparkan keluhan masyarakat Desa Titiakar diantaranya perusakan pelabuhan di jalan batin daud RT.01/RW.01 dusun Suka Ramai Desa Titiakar pada tanggal 10 januari 2015 hingga sekarang pihak PT.SRL tidak bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
"Masyarakat desa saya sekarang tidak bisa menggunakan pelabuhan yang dulunya digunakan masyarakat untuk bongkar muat dan bersandar nelayan Karena pelabuhan tersebut sudah dirusak oleh takeboat kapal mengangkat kayu milik PT. SRL yang bersandar disana," imbuh Sukarto.
Selain itu juga sejak keberadaan PT.SRL sangat mengganggu aktifitas mata pencarian nelayan Desa Titiakar.
"Pasalnya kayu kayu akasia milik PT.SRL berserakan di sungai selat morong sehingga masyarakat tidak bisa menjaring menangkap ikan. Lebih parahnya lagi jika jaring nelayan kena tabrak takebout dan ponton mengangkat kayu milik PT. SRL, perusahaan tidak mau mengganti kerugian nelayan," ujar Sukarto dengan nada marah.
Masyarakat Desa Titiakar juga merasa tertipu dengan janji manis PT. SRL yang pernah menjanjikan bantuan tanaman kehidupan di wilayah Desa Titiakar.
"PT. SRL janjinya dulu mau memberikan bantuan tanaman kehidupan karena wilayah konsesi PT.SRL juga masuk wilayah Desa Titiakar pak," ungkap Sukarto meluapkan keluh kesah masyarakat desanya.
Disisi lain Sugianto putra Rupat yang aktif berjuang bersama masyarakat mencari jalan penyelesaiaan sengketa lahan masyarakat di Pulau Rupat dengan PT. SRL ketika dihubungi wartawan mengakui prihatin dengan keadaan tanah kelahirannya sejak keberadaan PT.SRL.
"Sejak dari awal masyarakat Pulau Rupat sudah menolak kehadiran PT. SRL, kita sudah menyurati pemerintah terkait, bahkan melakukan unjuk rasa mulai dari tingkat kecamatan hingga ke provinsi Riau," keluhnya.
"Kedatangan PT. SRL seperti penjajah, masyarakat harus tergusur dari tanahnya sendiri perusahaan dengan semena mena menyerobot lahan petani, hutan alam kami habis digunduli, kami selaku masyarakat rupat sangat berharap agar dimasa pemerintahan presiden Jokowi meninjau kembali SK Menteri Kehutanan No.208/Menhut-II/2007 dan mau mencabut izin PT.SRL karena banyak mudorat yang berdampak terhadap masyarakat," tutup Sugianto. (sbi)
Hukrim
Israel Gempur Lebanon Selatan, 12 Orang Tewas
Beirut-Serangan udara Israel di wilayah selatan Lebanon menewaskan sedikitnya 12 orang pada Rabu (10/6/2026) menurut Kementerian Kesehatan Lebanon. Di tengah meningkatnya eskalasi konflik, Perdana Men
Kejagung Analisis 3 Barang Penting Ungkap Korupsi MBG
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti dari enam lokasi penggeledahan di Jakarta. Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Ma
Mahasiswa Jabodetabek Demo di Bundaran HI Besok
Jakarta - Sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas di Jabodetabek bakal turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya terhadap kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah yang dinilai semakin m
Edarkan Ganj, Dua Buruh di Pangkalan Lesung, Pelalawan Ditangkap
PELALAWAN â€" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) PolrePelalawan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung. Dalam pengungkapan tersebut, pol
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK
Jakarta - KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ed