Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Menteri Yasonna Lauly Akan Menyita Harta Benda Bagi Bandar Narkotika dan dipenjarakan di Nusakambangan

Hukrim

Menteri Yasonna Lauly Akan Menyita Harta Benda Bagi Bandar Narkotika dan dipenjarakan di Nusakambangan

Laporan : Rudy
Senin, 13 Mei 2019 22:10
Rudi

SIAK - Untuk menindaklanjuti maraknya peredaran Narkotika di Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Lauly akan melakukan tindakan keras terhadap bandar narkotika dengan menyita harta benda pelakunya. 

Hal ini disampaikannya kepada wartawan saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura, Senin (13/5/2019) pagi. 

"Kita akan buat kepastian hukum nya bagi bandar Narkotika dengan cara menyita harta bendanya agar mereka menjadi miskin,"kata Yasonna Lauly. 

Lanjut Yasonna Lauly, pihak kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sudah membuat kesepakatan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk kasus narkotika jika bandar nya tertangkap  akan diletakan di tahanan Nusakambangan. 

"Kita sudah membuat kesepakatan dengan BNN jika tertangkap bandar besar nya harta bendanya kita sita dan untuk tahanan akan diletakkan di Nusakambangan," ungkapnya. 

"Sebab jika harta bendanya tidak disita mereka bisa mengoda aparat  penegak hukum untuk melancarkan bisnis haramnya," ucap Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Lauly. 

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia menjelaskan ada beberapa kota besar di Indonesia yang sangat marak beredarnya narkotika. 

"Daerah yang rawan narkotika itu seperti di Sumatra Utara, Jakarta, Surabaya dan Riau. Untuk itu, saya meminta kepada elemen masyarakat, pemerintah dan penegak hukum untuk bisa bekerjasama membasmi sampai keakar-akarnya," harapnya,(Rud).

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.