Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki 0.60 gram Shabu, Warga Pekanbaru ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Rohul

Miliki 0.60 gram Shabu, Warga Pekanbaru ini Dibekuk Satres Narkoba Polres Rohul

Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 17 Jul 2016 11:05
Humas Polres Rohul
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor polisi
ROKANHULU - H alias Mimi (31) warga jaln Riau gang Karya Pekanbaru ini tak berkutik saat ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Rohul pada hari Sabtu, (16/7/2016) sekira jam 01.00 Wib, pria ini diamankan disebuah rumah belakang Pasar Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK M.Hum melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengatakan, penangkapan tersangka pelaku Shabu ini dipimpim oleh Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Dasril beserta Anggota berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Terlapor warga Pekanbaru ini ditangkap, diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu," tulis Paur Humas Polres Rohul IPDA Efendi Lupino Minggu, (17/7/2016)

Dijelaskannya, dari tersangka, Petugas sita barang bukti  Narkotika jenis shabu sebanyak 1  paket kecil seberat 0,60 gram. Selain itu, 1 bungkusan kosong kotak rokok merk U Mild, 1 unit Hp senter merk Nokia warna hitam.

Paur Humas Polres Rohul menerangkan, ditangkapanya tersangka ini, adanya informasi dari masyarakat disebuah rumah belakang pasar Dalu-Dalu Kecamatan Tambusai Rokan Hulu ada sedang melakukan transaksi Narkoba.

Selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama 4 orang anggota melakukan penyelidikan, setelah sampai dilokasi dicurigai seorang laki-laki sedang duduk dikursi dihalaman sebuah rumah selanjutnya laki-laki tersebut ditanyai pada saat menjawab kelihatan gugup maka langsung dilakukan penggeledahan dan dari dalam saku celana ditemukan barsng bukti diduga shabu dalam bungkusan rokok merk Umild.

Lalu, tersangka mengaku kepada petugas Shabu tersebut didapat dari seseorang yang tidak dikenalnya dan dari pengembangan tes urine terlapor diambil serta diperiksa positif menggunakan metampetamine atau shabu

"Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Rohul, guna proses hukum selanjutnya,"pungkasnya. (fah) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.